Tinjauan siyasah sar'iyah terhadap kewenangan bidan dalam memberikan alat kontrasepsi kondom menurut permenkes no. 1464 tahun 2010: studi kasus di puskesmas di Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan

Yakin, Nurul (2012) Tinjauan siyasah sar'iyah terhadap kewenangan bidan dalam memberikan alat kontrasepsi kondom menurut permenkes no. 1464 tahun 2010: studi kasus di puskesmas di Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (210kB) | Preview
[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (116kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Isi.pdf]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (326kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1.pdf]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab 2.pdf]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab 3.pdf]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab 4.pdf]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab 5.pdf]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (245kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (194kB) | Preview

Abstract

Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan pemberian alat kontrasepsi kondom oleh Bidan di Puskesmas Kec. Geger Kabupaten Bangkalan? bagaimana tinjuan siyasah syar'iyah terhadap kewenangan bidan dalam pemberian alat kontrasepsi kondom? Untuk menjawab permasalahan di atas, penulis melakukan penelitian langsung dengan menggunakan teknik wawancara, angket dan data-data lapangan tentang pemberian alat kontrasepsi kondom menurut permenkes No. 1464 Tahun 2010. Setelah data terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis melalui pola pikir induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam memberikan alat kontrasepsi kondom terkait dengan praktik Bidan mengalami reformasi peraturan oleh Menteri Kesehatan Nomor Hk.02.02/Menkes/149/1/2010 yang mencabut Keputusan Nomor 900/Menkes/SKNil/2002, dimana peraturan ini juga diperbaharui dan dicabut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. Dalam menjalankan praktik profesinya bidan berwenang memberikan obat dan alat kontrasepsi oral, suntikan, dan alat kontrasepsi dalam rahim, alat kontrasepsi bawah kulit dan kondom, Memberikan penyuluhan/konseling pemakaian kontrasepsi, Melakukan pencabutan alat kontrsepsi dalam rahim, Melakukan pencabutan alat kontrsepsi bawah kulit tanpa penyulit, memberikan konseling untuk pelayanan kebidanan, keluarga berencana dan kesehatan masyarakat.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Kewenangan bidan alat kontrasepsi kondom
Subjects: Kontrasepsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Jun 2017 03:00
Last Modified: 08 Dec 2017 11:26
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/17341

Actions (login required)

View Item
View Item