Az Zahra, Fadya Majida (2026) Analisis framing pemberitaaan media online DetikJatim dan TribunJatim.com terhadap kasus pembunuhan oleh Alvi Maulana. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Fadya Majida Az-Zahra_04020522047 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 5 May 2029.
Download (3MB)
Fadya Majida Az-Zahra_04020522047.pdf
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis framing pemberitaan kasus pembunuhan oleh Alvi Maulana pada media online lokal DetikJatim dan TribunJatim.com. Metode penelitian ini menggunakan analisis teks media kualitatif dengan pendekatan framing model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua media memiliki perbedaan dalam membingkai peristiwa. DetikJatim cenderung menampilkan framing yang bersifat sensasional dan emosional melalui penggunaan judul dramatis, penyajian informasi yang ringkas, serta penekanan pada aspek kekerasan dan reaksi publik. Sementara itu, TribunJatim.com lebih menampilkan framing yang bersifat informatif dan naratif melalui penyajian kronologi yang lebih rinci. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pemberitaan media tidak bersifat netral, melainkan merupakan hasil penekanan dan seleksi informasi yang dipengaruhi oleh sudut pandang, ideologi, dan kepentingan institusional media. Selain itu, framing yang ditampilkan juga memiliki implikasi terhadap pembentukan makna dan persepsi publik, serta menunjukkan kecenderungan praktik sensasionalisme dan clickbait journalism dalam media online.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Analisis framing; pembunuhan; DetikJatim; TribunJatim.com |
| Subjects: | Ilmu Komunikasi Media Massa Perilaku |
| Divisions: | Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Ilmu Komunikasi |
| Depositing User: | Fadya Majida Az Zahra |
| Date Deposited: | 05 May 2026 03:44 |
| Last Modified: | 05 May 2026 03:44 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/89903 |
