Machsan, Achmad Baihaqi (2026) Analisis hukum ekonomi syariah terhadap ketiadaan akad tertulis dalam sengketa pembayaran: studi putusan nomor 133/Pdt.G/2025/PN.Kpn di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Achmad Baihaqi Machsan_05010222001.pdf
Download (12MB)
Achmad Baihaqi Machsan_05010222001_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 April 2029.
Download (12MB)
Abstract
Praktik transaksi jual beli dengan sistem pembayaran tempo merupakan salah satu bentuk hubungan hukum dalam kegiatan perdagangan yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Namun, dalam praktiknya transaksi tersebut masih sering tidak disertai dengan perjanjian secara tertulis melainkan berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Seperti dalam Putusan Nomor 133/Pdt.G/2025/PN.Kpn, Majelis Hakim menyatakan gugatanwanprestasi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) dengan alasan tidak adanya perjanjian tertulis sebagai dasar hubungan hukum para pihak. Oleh karena itu, penelitian ini difokuskan pada analisis ketiadaan akad tertulis dalam sengketa pembayaran dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah dengan merujuk pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap salinan Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 133/Pdt.G/2025/PN Kpn, peraturan perundang-undangan, KHES, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta literatur yang membahas hukum islam dan hukum positif terkait syarat sah perjanjian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Majelis Hakim yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima didasarkan pada penerapan hukum acara perdata, khususnya terkait pemenuhan syarat formil pembuktian. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, ketiadaan akad tertulis tidak serta-merta meniadakan keabsahan akad, sepanjang rukun dan syarat akad telah terpenuhi, bahwa di dalam Pasal 20 ayat (1) KHES mendefinisikan akad sebagai kesepakatan antar dua pihak atau lebih untuk melakukan perbuatan hukum tertentu dan lebih lanjut dalam Pasal 21 KHES secara tegas menyatakan bahwa akad dapat dilakukan secara lisan, tertulis, maupun melalui perbuatan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, disarankan Majelis Hakim dalam menangani perkara wanprestasi tidak hanya menitikberatkan pada aspek formil berupa perjanjian tertulis, bahwa sebagaimana diatur pada Pasal 1320 KUHPerdata yang berisi tentang syarat sah perjanjian bahwa perjanjian itu tidak mengharuskan dibuat secara tertulis selama syarat-syarat tersebut terpenuhi maka perjanjian tersebut telah sah secara huku, tetapi juga mempertimbangkan keadilan materiil dan fakta yang menunjukan adanya hubungan hukum para pihak.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sengketa pembayaran; perjanjian; akad |
| Subjects: | Hukum Hukum Ekonomi Jual Beli |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Achmad Baihaqi Machsan |
| Date Deposited: | 06 Apr 2026 02:16 |
| Last Modified: | 06 Apr 2026 02:16 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/89217 |
