Sitorus, Batara (2022) Analis hukum islam dan pasal 21 kompilasi hukum ekonomi syariah terhadap praktik jasa laundry di Kelurahan Bulak, Kota Surabaya. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Batara Sitorus_C02217007 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 3 May 2029.
Download (4MB)
Batara Sitorus_C02217007 OK.pdf
Download (4MB)
Abstract
Skripsi ini adalah penelitian dengan judul ‚Analisis Hukum Islam dan Pasal 21 KHES Terhadap Praktik Jasa Laundry di Kelurahan Bulak Kota Surabaya‛. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan. Pertama, Bagaimana praktik sewa jasa laundry di kelurahan Bulak, Kota Surabaya? Kedua, Bagaimana analisa hukum islam dan pasal 21 KHES terhadap praktik sewa jasa laundry di kelurahan bulak, Kota Surabaya? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian dianalisa secara deskriptif dan disimpulkan secara deduktif yaitu dengan menarik kesimpulan dari pernyataan yang bersifat umum ke pernyataan yang bersifat khusus. Dari hasil analisa tersebut kemudian dilakukan penafsiran data sesuai dengan tujuan dari penelitian ini. Dari hasil penelitian tersebut menyimpulkan, 1. Pada praktik laundry menggunakan sistem pembulatan pada berat timbangan. Pembulatan tersebut diterapkan karena sudah menjadi salah satu aturan yang ada dari pihak laundry di Kelurahan Bulak Kota Surabaya. jasa laundry tersebut dapat dikatakan mengarah kepada kezaliman hal ini ditandai dengan adanya pembulatan harga yang termasuk kedalam kategori merugikan hak orang lain. Pembulatan harga termasuk merugikan orang lain karenatidak adanya kesepakatan yang jelas antara pihak konsumen dengan pihak penjual karena masih banyaknya konsumen yang tidak mengerti terkait pembulatan harga tersebut. 2. Dalam akad ijarah dianjurkan setiap musta’jir dan mu’jir mengetahui terkait manfaat, upah, orang yang berakat, ijab kabul dan seluruh praktik ijarah tersebut. Namun pada praktik tersebut adanya sebuah pembulatan dalam timbangan yang dapat dikatakan sebagai unsur kecurangan karena pada berat pakaiannya bertambah tidak sesuai dengan berat aslinya. Al-Qur’an dengan tegas telah melarang semua transaksi muamalah yang mengandung unsur kecurangan didalamnya dalam segala bentuk aspek yang merugikan pihak lainnya seperti halnya penipuan atau memperoleh keuntungan dengan tidak semestinya. Sedangkan dalam KHES pasal 21 praktik jasa laundry di Kelurahan Bulak Kota Surabaya terdapat ketidak sesuai terkait pada pasal 21 yang terdapat pada asas luzum (tidak berubah), asas saling menguntungkan, asas transparaansi dan asas sebab yang halal. Adanya keselisihan atau perbulan timbangan tersebutlah yang dilarang oleh Islam bahwa timbanglah dengan timbangan yang benar itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan untuk pemilik dan konsumen laundry agar mengikuti aturan yang sesuai dengan hukum Islam dan KHES pasal 21 agar tidak timbul sebuah permasalahan antara kedua bela pihak. Dalam pelaksanaan praktik jasa laundry tersebut lebih baik terdapat suatu kejelasan pada timbangan dan dapat disepakati antara kedua pihak.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Praktik; Jasa; Laundry |
| Subjects: | Ekonomi Islam Fikih Agama dan Ilmu Pengetahuan |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Batara Sitorus Sitorus |
| Date Deposited: | 03 May 2026 13:00 |
| Last Modified: | 03 May 2026 13:00 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/89149 |
