Rozi, Fathur (2014) KONSEP TALAK DALAM FIKIH MUNAKAHAT DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP PERMULAAN MASA IDDAH : STUDI ANALISIS DENGAN PENDEKATAN MAQASID SHARI'AH. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (246kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (250kB) | Preview
Ringkasan.pdf
Download (228kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (251kB) | Preview
Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
Download (330kB)
Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
Download (457kB)
Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Download (431kB)
Bab 5.pdf
Download (163kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (115kB) | Preview
Abstract
Dalam Fikih Munakahat Talak adalah hak yang sepenuhnya ada di tangan suami setelah pernikahan berlangsung. Seorang laki-laki mempunyai hak talak tiga terhadap istrinya. Dalam penerapannya talak dianggap sah apabila dijatuhkan dengan keadaan yang sadar, sehat akalnya dan baligh.
Dengan mengucapkan lafadz talak (seperti Tallaqtuki) maka seketika itu ikatan perkawinan telah putus dengan jatuh talak satu antara suami dengan istri tersebut.
Hak untuk menjatuhkan talak melekat pada orang yang menikahinya. Apabila hak menikahi orang perempuan untuk dijadikan sebagai istri, maka yang berhak menjatuhkan talak adalah orang laki-laki yang menikahinya.
Sedangkan bagi isteri, Islam memberikan jalan untuk memutuskan ikatan perkawinan dengan suaminya jika ternyata suaminya buruk akhlaknya, atau karena cacat, atau perbuatannya menimbulkan madarat bagi istri
sementara suami tetap bersikukuh untuk mempertahankan utuhnya perkawinan yaitu dengan mengadukan persoalannya kepada Qadli/Hakim dengan menggugat agar dijatuhkan talak suami kepada dirinya. Berbeda dengan perspektif Fikih, Kompilasi Hukum Islam pasal 115 dan 117 menyatakan bahwa perceraian antara suami istri dianggap sah apabila dilakukan di hadapan Pengadilan. Apabila seorang suami menyatakan talak kepada istrinya di luar persidangan Pengadilan walau dilakukan berulang kali, maka ikatan pernikahan masih dianggap utuh. Dengan demikian, maka putusnya ikatan pernikahan di dalam KHI tidak mudah karena harus dilakukan di depan sidang Pengadilan.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Masruchan |
| Uncontrolled Keywords: | Talak; Permulaan Masa Iddah; KHI; Fikih Munakahat |
| Subjects: | Talak |
| Divisions: | Program Magister > Hukum Islam |
| Depositing User: | Editor : Ummir Rodliyah------ Information------library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 16 Feb 2015 05:22 |
| Last Modified: | 20 Feb 2015 01:28 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/832 |
