Rahman, Aditya (2024) Pengabulan permohonan nikah di masa iddah perspektif teori Utilitarianisme hukum: studi penetapan Pengadilan Agama Tulungagung nomor 69/pdt.p/2024/pa.ta. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Aditya Rahman_05010121001 full.pdf
Restricted to Repository staff only until 3 February 2028.
Download (2MB)
Aditya Rahman_05010121001.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung Nomor 69/Pdt.P/2024/PA.TA, yang mencabut penolakan permohonan nikah perempuan hamil pada masa ‘iddah dari perspektif teori utilitarian hukum. Penelitian ini menjawab dua rumusan masalah yaitu: Apa dasar hukum yang digunakan oleh hakim terkait penetapan nomor 69/Pdt.P/2024/PA.TA. mengenai pencabutan atas penolakan perkawinan pada masa ‘iddah?, dan Bagaimana tinjauan teori utilitarian hukum Jeremy Bentham terhadap penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung nomor 69/Pdt.P/2024/PA.TA. mengenai pencabutan atas penolakan perkawinan pada saat masa ‘iddah?. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan pendekatan yuridis, konseptual, dan filosofis. Data utama diperoleh menggunakan teknik dokumentasi dan studi literatur (literatur review) dari penetapan pengadilan terkait serta diperkuat dengan data tambahan dari hasil wawancara. Penelitian ini menggunakan teori utilitarianisme hukum Jeremy Bentham dengan memanfaatkan tujuh indikator, yaitu intensitas kebahagian, durasi kebahagian, tingkat kepastian kebahagian, ketepatan kebahagian, kesuburan kebahagian, kemurnian kebahagian, dan jangkauan kebahagian. Melalui teori ini, penelitian ini berusaha melihat irisan kemanfaatan dan kesengsaraan dalam penetapan tersebut. Majelis Hakim Pengadilan Agama Tulungagung nomor 69/Pdt.P/2024/PA.TA. menggunakan dasar hukum masa ‘iddah dari peraturan pelaksanaan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), khususnya Pasal 53 KHI, untuk memutus perkara perkawinan pemohon yang sedang hamil. Pandangan ahli fiqih dari kitab-kitab seperti Al-Majmu’, Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Kuwaitiyah, dan Hasyiah al-Bajuri ‘ala Fathul Qarib turut dijadikan rujukan dalam penetapan tersebut. Analisis menunjukkan bahwa keputusan ini selaras dengan prinsip utilitarianisme karena memberikan manfaat sosial yang lebih signifikan, dengan 13 poin kebahagiaan dan hanya 3 poin kesengsaraan. Penelitian ini merekomendasikan hakim untuk menggunakan pendekatan utilitarianisme hukum pada kasus lain dalam memutus perkara untuk mencapai keadilan substantif yang bermanfaat bagi semua pihak tanpa melanggar norma agama. Diharapkan pendekatan utilitarianisme hukum dapat digunakan oleh hakim sebagai alat guna memutus perkara yang berpotensi memiliki keadilan dan kemanfaatan yang lebih signifikan. Penerapan konsisten pendekatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan. Dengan demikian diharapkan penggnaan pendekatan ini dapat diadopsi oleh pengadilan agama dalam memutus setiap perkara dengan beberapa penyesuaian agar tetap selaras degan norma syariat dan hukum positif.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Nikah; masa iddah; teori Utilitarianisme; Pengadilan Agama |
| Subjects: | Hukum Islam Peradilan Agama Islam Perkawinan |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Aditya Rahman |
| Date Deposited: | 03 Feb 2025 07:52 |
| Last Modified: | 03 Feb 2025 07:52 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/76487 |
