Yulinartati, Yulinartati and Roziq, Ahmad and Ekaningsih, Lely Ana Ferawati (2012) THREE CIRCLES MODEL REVITALISASI LEMBAGA PENGELOLA ZAKAT DI KABUPATEN JEMBER. In: Conference Proceedings: Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) XII, 5 – 8 November 2012, Surabaya – Indonesia.
Buku 6 Fix_25.pdf
Download (434kB) | Preview
Abstract
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang menggantikan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999, diharapkan dapat memberikan kepastian dan tanggung jawab baru kepada pemerintah dalam mengelola badan amil zakat (BAZNAS, BAZDA, BAZCAM) dan mampu mengkoordinasikan kepentingan stake holders. Lembaga pengelola zakat merupakan lembaga non-profit yang bertujuan untuk membantu umat Islam menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh kepada yang berhak. Aktivitas tersebut melibatkan beberapa pihak yang saling berkaitan yakni pemberi zakat (muzaki), pengelola (amil), dan penerima zakat (mustahiq). Penelitian ini membahas tentang (1) potensi sumber dana zakat, infaq, dan shodaqah di Jember, (2) sistem dan metoda penggalangan, pengelolaan, dan pendistribusian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pengelola zakat, infaq, dan sodaqah, (3) akuntabilitas lembaga pengelola zakat, infaq, dan shodaqah telah cukup memadai, (4) kebermanfaatan dana tersebut bagi penerima zakat, infaq, dan sodaqah, (5) model revitalisasi Lembaga Pengelola Zakat. Data yang berhasil dikumpulkan akan dianalisis secara deskriptif kausalilatif. Hasil pengujian persepsi terhadap kebermanfaatan dana zakat, infaq dan shodaqoh disajikan dengan statistical prosentase agar dapat ditarik kesimpulan secara memadai. Penelitian ini dilakukan selama 10 bulan. Lembaga amil zakat (LAZ) yang dijadikan sampel dalam penelitian ini ada tujuh (7) lembaga, yaitu: LAZISMU (Lembaga Amil, Zakat, Infak dan Shodaqoh Muhammadiyah), AZKA (Amil Zakat Al-Baitul Amien), Yatim Mandiri, LAZ DEPAG (Lembaga Amil, Zakat Departemen Agama Jember), YDSF (Yayasan Dana Sosial Alfalah), BMH (Baitul Mal Hidayatullah), RIZKI (Rumah Itqon Zakat Infak). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Potensi zakat, infaq, dan shodaqah di Kabupaten Jember penyalurannya sangat tinggi. 2) Lembaga pengelola zakat di Kabupaten Jember dalam mendistribusikan dana kepada mustahiq sudah sesuai dengan ketentuan hukum syariah Islam. 4) Manfaat dari penyaluran zakat, infaq dan shadaqoh bagi mustahiq sebagai berikut; pemberian ZIS dapat menumbuhkan usaha mustahiq, dapat membantu sektor keuangan mustahiq, bisa membantu menyelesaikan/memulihkan kondisi ekonomi mustahiq dan pemberian ZIS dapat mendorong keluarga miskin untuk berusaha mandiri agar dapat keluar dari garis kemiskinan. 5) Model yang dibuat mengacu pada lingkungan yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh adanya pembayaran zakat, infak dan shodaqoh (ZIS). Setiap lingkungan akan dianalisis mengenai faktor-faktor yang berkaitan di dalamnya. Dengan demikian, diharapkan kelemahan dan kelebihan yang dimiliki oleh lembaga zakat dapat lebih mudah dianalisis. Secara garis besar penelitian membagi lingkungan ZIS menjadi tiga bagian, yaitu lingkungan muzaki-amil (untuk selanjutnya disebut siklus muzaki), lingkungan mustahiq-amil (untuk selanjutnya disebut siklus mustahiq) dan lingkungan muzaki-amil-mustahiq, sehingga model 3 lingkaran lingkungan tersebut di beri nama Three Circles.
| Item Type: | Conference or Workshop Item (Paper) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Zakat; infak; shodaqoh; lembaga amil zakat; muzaki; mustahiq |
| Subjects: | Amil Zakat |
| Divisions: | Karya Ilmiah > Conference |
| Depositing User: | Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 01 Aug 2016 03:10 |
| Last Modified: | 01 Aug 2016 03:10 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/7510 |
