Syahruwardi, Imam (2024) Tinjauan hukum islam dan kuh perdata terhadap konsumen yang meninggal dunia pada perjanjian kpr inhouse: studi kasus di Perumahan Pangpong Village Bangkalan. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Imam Syahruwardi_05020220046 OK.pdf
Download (1MB)
Imam Syahruwardi_05020220046 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 December 2027.
Download (3MB)
Abstract
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) In-House merupakan salah satu metode pembiayaan perumahan yang ditawarkan oleh developer pangpong village tanpa melibatkan perbankan sebagai pihak ketiga. Metode ini banyak diminati masyarakat karena menawarkan proses yang relatif lebih cepat dan persyaratan yang lebih fleksibel dibandingkan KPR bank. Namun terdapat berbagai risiko hukum yang melekat, terutama terkait perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan hukum Islam dan KUH Perdata terhadap perjanjian KPR In-House, terutama dalam hal konsumen yang meninggal dunia sebelum kewajiban pembayaran selesai. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang disampaikan melalui dua rumusan masalah: 1) Bagaimana proses praktik pelaksanaan jual beli KPR In-House di Perumahan Pangpong Village? Dan 2) Bagaimana analisis hukum Islam dan KUH Perdata terhadap konsumen yang meninggal dunia sebelum kewajiban pembayaran lunas? Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini memakai jenis penelitian lapangan yang mengambil data berdasarkan fakta yang ada di lapangan dan dikumpulkan menggunakan teknik wawancara langsung terhadap pihak-pihak terkait yakni bapak Anwar sebagai developer perumahan dan Amiluddin sebagai konsumen. Analisis menggunakan teori hukum Islam dan KUH Perdata. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, praktik jual beli KPR In-House di Perumahan Pangpong Village tidak menggunakan perlindungan asuransi jiwa, hal ini disebabkan karena KPR In-House transaksinya tidak melibatkan lembaga perbankan. Kedua, analisis konsumen yang meninggal dunia pada perjanjian KPR In-House berdasarkan hukum Islam bisa menjadi gharar karena terdapat ketidakpastian penyelesaian di mana utang kredit yang ditinggalkan oleh debitur yang meninggal dunia bisa menjadi beban bagi ahli waris. Analisis yuridis konsumen yang meninggal dunia pada KPR In-House berdasarkan KUH Perdata sah, karena secara otomatis utang kredit demi hukum menjadi kewajiban ahli waris. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, untuk melindungi konsumen dari risiko hukum, maka konsumen harus mengetahui klausul perjanjian jual beli yang ditawarkan oleh developer di awal dan perlu memiliki perlindungan asuransi jiwa sendiri. Kedua, untuk developer hendaknya memberikan perlindungan asuransi jiwa kepada konsumen KPR In-House agar memberikan kepastian hukum yang jelas.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Jual beli; KPR; Perjanjian; Akad |
| Subjects: | Ahli Waris Hukum Islam > Perjanjian Jual Beli |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Imam Syahruwardi |
| Date Deposited: | 19 Dec 2024 03:24 |
| Last Modified: | 19 Dec 2024 03:24 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/74705 |
