Hukum transplantasi organ babi untuk manusia ditinjau dari istiḥsān bi al-dārurah: analisis komparatif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2013 dan keputusan bahtsul masail Nahdlatul Ulama (NU) ke 29 nomor 396 tahun 1415 H/1994 M

Hidayatullah, Fahmi (2024) Hukum transplantasi organ babi untuk manusia ditinjau dari istiḥsān bi al-dārurah: analisis komparatif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2013 dan keputusan bahtsul masail Nahdlatul Ulama (NU) ke 29 nomor 396 tahun 1415 H/1994 M. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Fahmi Hidayatullah_05020520022.pdf] Text
Fahmi Hidayatullah_05020520022.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Fahmi Hidayatullah_05020520022_Full.pdf] Text
Fahmi Hidayatullah_05020520022_Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 November 2027.

Download (1MB)

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi dari adanya teknologi transplantasi organ manusia yang baru-baru ini telah berhasil diterapkan dan cukup menghebohkan adalah transplantasi organ babi (yakni jantung) untuk manusia, yang dikembangkan oleh dokter muslim, yang mana Babi sendiri merupakan benda najis untuk umat muslim. Penulisan ini menjawab pertanyaan yang dituangkan oleh Penulis dalam dua rumusan masalah, yakni bagaimana hukum transplantasi organ babi untuk manusia menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2013 dan Keputusan Bahtsul Masail Ke 29 Nomor 396 Tahun 1415 H/1994 M dan bagaimana analisis komparatif hukum transplantasi organ babi untuk manusia menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2013 dan Keputusan Bahtsul Masail Ke 29 Nomor 396 Tahun 1415 H/1994 M ditinjau dalam Istiḥsān bi al-Dārurah. Penulis dalam menyusun penulisan ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan sumber primer Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2013 dan Keputusan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) Ke 29 Nomor 396 Tahun 1415 H/1994 M terkait transplantasi organ babi untuk manusia. Sedangkan sumber sekunder berupa hasil informasi dari bahan kepustakaan yang terkait dengan judul Penulisan ini. Penulis mengumpulkan data menggunakan dua teknik, yakni dokumentasi (documentation). Dalam menganalisis data, Penulis menggunakan dua teknik analisis data, yakni teknik kritis deskriptif dan teknik komparatif (perbandingan). Hasil dari analisis menyimpulkan bahwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2013 dan Keputusan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) Ke 29 Nomor 396 Tahun 1415 H/1994 M memperbolehkan transplantasi organ Babi untuk manusia. Hal tersebut dikarenakan Kasus transplantasi organ Babi ke tubuh manusia termasuk masalah-masalah kaidah ḍarūrat dalam bidang ibadah. Menurut teori fikih Istiḥsān bi al-Dārurah hal tersebut juga diperbolehkan. Penulis memberikan rekomendasi agar kedepannya keluarga pasien transplantasi lebih aktif dalam mencari informasi terkait tindakan yang akan dilakukan. Bagi para dokter yang menangani kasus transplantasi organ harus memberikan informasi secara jelas dan lengkap tindakan apa yang akan dilakukan kepada pasien dan keluarganya.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Teknologi; transplantasi organ manusia; fatwa; MUI; NU
Subjects: Kesehatan
Kesehatan
Kedokteran
Kedokteran > Kedokteran dan Agama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Fahmi Hidayatullah
Date Deposited: 21 Nov 2024 07:25
Last Modified: 21 Nov 2024 07:26
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/74419

Actions (login required)

View Item
View Item