Analisis fiqh siyāsah dustūriyyah terhadap peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah

Osaka, Mustika Enggal Larasati Gading (2023) Analisis fiqh siyāsah dustūriyyah terhadap peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Mustika Enggal Larasati Gading Osaka_C04219029.pdf] Text
Mustika Enggal Larasati Gading Osaka_C04219029.pdf

Download (4MB)

Abstract

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 merupakan regulasi yang mengatur ketentuan pendirian rumah ibadah. Pada implementasinya regulasi ini menuai perdebatan karena ketentuan untuk mendapatkan izin mendirikan rumah ibadah bergantung dari persetujuan orang lain. Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang terdapat dalam dua rumusan masalah, yakni: Bagaimana analisis terhadap ketentuan pendirian rumah ibadah berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri No.8 dan No.9 thn 2006; Bagaimana analisis fiqh siyāsah dustūriyyah terhadap ketentuan pendirian rumah ibadah berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif tentang ketentuan pendirian rumah ibadah yang terdapat dalam Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 thn 2006. Selanjutnya, peraturan tersebut dianalisis dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan, serta menggunakan teknik library research atau studi kepustakaan dalam mengumpulkan bahan hukum. Selanjutnya, bahan hukum tersebut diolah dan dianalisis menggunakan kajian siyāsah dustūriyyah secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit. Hasil dari penelitian ini pertama ketentuan pendirian rumah ibadah dalam Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 thn 2006 dalam sudut pandang HAM merupakan regulasi yang bersifat pembatasan terhadap hak kebebasan beragama dan beribadah. Hal ini dikarenakan banyaknya syarat yang harus ditempuh oleh calon pengguna rumah ibadah. Maka dapat dipahami bahwa peraturan tersebut bertentangan dengan pasal 28 J ayat (1) UUD NRI 1945 dan Pasal 70 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menyatakan pembatasan HAM hanya dapat dilakukan dengan regulasi setingkat undang – undang, sedangkan dalam hierarki perundang – undangan peraturan menteri terletak di bawah undang – undang. Kedua Menteri dalam menjalankan tugas dan wewenangnya belum sesuai dengan konsep wizārah dalam teori fiqh siyāsah dustūriyyah. Karena kementerian yang termasuk dalam lembaga al-sultah al-tanfidhiyyah yang berperan sebagai lembaga pelaksana undang-undang tidak boleh membuat suatu kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang yang telah dibuat oleh lembaga al-sultah al-tasyri’iyyah yang berperan sebagai lembaga pembuat undang – undang. Sejalan dengan kesimpulan di atas, seharusnya pemerintah melakukan pengkajian ulang mengenai ketentuan pendirian rumah ibadah yang terdapat dalam Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 dengan lebih memperhatikan prinsip HAM dan menghindari muatan substansi yang bersifat diskriminatif serta mengubahnya dalam regulasi setingkat Undang–Undang supaya memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Fiqh siyāsah dustūriyyah; peraturan bersama menteri; menteri agama; menteri dalam negeri; pendirian rumah ibadah
Subjects: Agama
Islam dan Humanisme
Kebijakan Publik
Hak Asasi Manusia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Mustika Enggal Larasati Gading Osaka
Date Deposited: 05 Oct 2023 07:20
Last Modified: 05 Oct 2023 07:20
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/65626

Actions (login required)

View Item
View Item