Jazil, Saiful (2015) Al ‘adah muhakkamah ‘adah dan ‘urf sebagai metode istinbat hukum Islam. In: Prosiding Halaqah Nasional dan Seminar Internasional Pendidikan Islam, 23 - 24 Mei 2014, Surabaya.
Cover Prosiding.pdf
Download (691kB) | Preview
23. Al adah Muhakkamah.pdf
Download (876kB) | Preview
Abstract
Sumber hukum Islam yang disepakatai oleh para ulama adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Dua sumber tersebut disebut juga dalil-dalil pokok hukum islam karena kedua–nya merupakan dalil utama kepada hukum Allah (adillah al-ahkam al-mansusah), karena keberadaannya tedapat dalam Nas{. Sedangkan dalil-dalil lain selain al-Qur’an dan Sunnah seperti ijma’, qiyas, istihsan, al-maslahah al-mursalah, istishab, ‘Urf, shar’u man qablana, dan qaul sahabi dianggap sebagai dalil pendukung (adillah al-ahkam ghair al-mansusah), yang hanya merupakan alat bantu untuk memahami al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Karena hanya sebagai alat bantu untuk memahami al-Qur’an dan Sunnah, sebagian ulama menye–butnya sebagai metode Istinbat .
‘‘Urf (adat istiadat/tradisi) merupakan salah satu meto–de istinbat hukum Islam yang diperselisihkan para ulama-, kalangan madhhab Hanafi dan Maliki memandangnya sebagai dalil hukum, akan tetapi kalangan madhhab yang lain (Syafi’i, Hambali, Dhahiri, Syi’i) tidak memandangnya sebagai dalil hukum. Meskipun madhhab Syafi’i tidak me–mandang ‘Urf sebagai dalil hukum, akan tetap dalam realitasnya Imam Syafi’i menggunakan sosiokultur budaya (‘Urf) masyarakat dalam menetapkan sebuah hukum, hal ini terlihat dengan adanya qaul qadim dan qaul jadid.
| Item Type: | Conference or Workshop Item (Paper) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Urf; Adah; Istinbath Hukum Islam |
| Subjects: | Hukum Islam |
| Divisions: | Karya Ilmiah > Prosiding |
| Depositing User: | Editor : Ummir Rodliyah------ Information------library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 11 Apr 2016 05:10 |
| Last Modified: | 18 May 2021 07:10 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/6496 |
