Pandangan Kepala KUA di Kabupaten Sidoarjo terhadap dampak diperbolehkannya pembuatan kartu keluarga baru dalam Permendagri No. 108 Tahun 2019 bagi pasangan cerai belum tercatat

Wali, Wisnu Zhaka (2023) Pandangan Kepala KUA di Kabupaten Sidoarjo terhadap dampak diperbolehkannya pembuatan kartu keluarga baru dalam Permendagri No. 108 Tahun 2019 bagi pasangan cerai belum tercatat. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Wisnu Zhaka Wali_C01219047 ok.pdf] Text
Wisnu Zhaka Wali_C01219047 ok.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Pandangan Kepala KUA Di Kabupaten Sidoarjo Terhadap Dampak Diperbolehkannya Pembuatan Kartu Keluarga Baru Dalam Permendagri No. 108 Tahun 2019 Bagi Pasangan Cerai Belum Tercatat”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam rumusan masalah yaitu: Bagaimana pandangan Kepala KUA Di Kabupaten Sidoarjo terhadap dampak diperbolehkannya pembuatan kartu keluarga baru dalam Permendagri No. 108 Tahun 2019 bagi pasangan cerai belum tercatat ? Bagaimana analisis hukum positif terhadap Pandangan Kepala Di KUA Kabupaten Sidoarjo tentang dampak diperbolehkannya pembuatan kartu keluarga baru dalam Permendagri No. 108 Tahun 2019 bagi pasangan cerai belum tercatat ? Skripsi ini termasuk dalam penelitian hukum empiris yang data utamanya diperoleh dengan cara wawancara dan studi dokumentasi terkait pandangan Kepala KUA di Kabupaten Sidoarjo terhadap dampak diperbolehkannya pembuatan kartu keluarga baru dalam Permendagri No. 108 Tahun 2019 bagi pasangan cerai belum tercatat, yang kemudian data tersebut dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa kebijakan diperbolehkannya pembuatan kartu keluarga baru bagi pasangan cerai belum tercatat sesuai Permendagri No. 108 Tahun 2019 ini menimbulkan perdebatan dikalangan masyarakat terkhusus bagi lembaga KUA. Berdasarkan Pandangan 4 Kepala KUA di Kabupaten Sidoarjo terkait kebijakan diperbolehkannya pembuatan kartu keluarga bagi pasangan cerai belum tercatat sesuai Permendagri No. 108 Tahun 2019 ini, dapat ditarik benang merah bahwa terdapat 2 pandangan dengan alasan yang berbeda yaitu pandangan yang kurang menyetujui kebijakan tersebut dan pandangan yang menyetujui kebijakan tersebut. Pandangan Kepala KUA yang kurang menyetujui kebijakan diperbolehkannya pemmbuatan kartu keluarga baru bagi pasangan cerai belum tercatat tersebut yaitu Kepala KUA Sukodono dan Kepala KUA Sidoarjo, sedangkan Kepala KUA yang berpandangan menyetujui kebijakan tersebut yaitu Kepala KUA Waru dan Kepala KUA Taman. Adapun dampak dari kebijakan diperbolehkannya pembuatan kartu keluarga baru bagi pasangan cerai belum tercatat sesuai Permendagri No. 108 Tahun 2019 ini, menimbulkan dampak positif dan juga negatif. Sehingga kebijakan tersebut dianggap kurang sempurna untuk diterapkan seutuhnya di masyarakat.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Kartu keluarga; cerai
Subjects: Hukum Islam
Keluarga
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Wisnu Wisnu Zhaka
Date Deposited: 24 May 2023 03:35
Last Modified: 24 May 2023 03:35
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/62518

Actions (login required)

View Item
View Item