Ubaidillah, Rachmad (2022) Analisis Hukum Islam terhadap praktik akad al uqud al murakkabah dalam pembiayaan cicil emas di BSI Kc A. Yani Sidoarjo. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Rachmad Ubaidillah_C72218092 ok.pdf
Download (3MB)
Abstract
Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam terhadap praktik akad al-᾿Uqud alMurakkabah dalam Pembiayaan Cicil Emas di BSI KC A. Yani Sidoarjo“. Ini merupakan hasil penelitian yang bertitik tolak kepada dua rumusan masalah yaitu: bagaimana praktik pembiayaan Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC A.Yani Sidoarjo? dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik akad al- ᾿uqud al-murakkabah dalam produk pembiayaan Cicil Emas di BSI KC A.Yani Sidoarjo?. Jenis penelitian ini merupakan field research (penelitian lapangan) yang dilakukan di BSI KC A. Yani Sidoarjo. Pendekatan yang digunakan dalam penilitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan wawancara, serta dianalisis menggunakan deskriptif analisis dengan pola pikir induktif. Dari hasil penelitian penulis menyimpulkan: (1) Praktik pembiayaan cicilan emas (CILEM) di Bank Syariah Indonesia KC A. Yani Sidoarjo terdapat tiga pihak transaksi cicil emas yang mana, BSI berperan menjadi pihak pertama dalam pembelian emas yang dipesan oleh nasabah baik dari jenis dan berat yang diinginkan. Pesanan yang telah diterima oleh pihak bank akan di proses kepada pihak kedua yaitu supplier yang telah bekerjasama dengan pihak bank. Ketika kontrak antara pihak bank dan nasabah telah terbentuk dan sepakat, maka pihak bank akan memesankan emas kepada pihak supplier sesuai dengan pesanan nasabah dan kontrak. Dalam pembelian emas pihak BSI akan menentukan harga dan margin kepada nasabah selaku pihak ketiga sesuai lama tenggat waktu cicilanm yang diambil oleh nasabah. Dalam praktiknya pembiayaan CILEM ini menggunakan akad ganda yaitu akad murābahah (jual beli) dan rahn (gadai). (2) Dari analisis hukum Islam terhadap praktik akad murakkabah dalam produk pembiayaan Cicil Emas di BSI KC A. Yani Sidoarjo dapat diambil kesimpulan bahwa penggunaan multi akad atau al-᾿uqud al-murakkabah secara garis besar sudah sesuai dan sah. Walaupun terdapat beberapa perbedaan pendapat namun melihat perkembambangan zaman dan perekonomian yang lebih komplek dan kontenporer maka hal tersebut diperbolehkan demi kemaslahatan perokonomian yang modern, selama tidak adahukum khusus yang melarang hal tersebut dan tidak melanggar syariat agama Islam maka diperbolehkan dengan segala ketentuan yang telah diatur kesepakatan para ulama Indonesia dan menurut Fatwa DSN No. 77/DSNMUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai menyatakan bahwa jual beli emas secara tidak tunai baik melalui jual beli biasa ataupun jual beli murābahah status hukumnya adalah boleh atau mubah, ja’iz serta dalam fatwa DSN-MUI pada poin kedua telah dijelaskan bahwa “Emas yang dibeli dengan pembayaran tidak tunai boleh dijadikan jaminan (Rahn)”. Dari hasil kesimpulan penelitian tersebut, maka diharapkan kepada pihak BSI KC A. Yani Sidoarjo diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih mendalam terkait akad apa saja yang diperguanakan dan fungsinya, baik langsung maupun di web BSI dan Kepada pihak nasabah diharapkan lebih paham dan mengerti serta membuka diri untuk mengetahui hal-hal baru terkait akad yang dipergunakan dalam pembiayaan yang diambil.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Akad al uqud al murakkabah; pembiayaan; cicil emas |
| Subjects: | Muamalat Muamalah Dagang > Perjanjian Dagang |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 14 Mar 2023 02:56 |
| Last Modified: | 14 Mar 2023 02:56 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/61287 |
