Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg tentang tindak pidana asusila: studi kasus tindak pidana asusila pencabulan anak dibawah umur

Nugraha, Hafiz Dwi (2023) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg tentang tindak pidana asusila: studi kasus tindak pidana asusila pencabulan anak dibawah umur. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Hafiz Dwi Nugraha_C03218008.pdf] Text
Hafiz Dwi Nugraha_C03218008.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “ Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg” tentang tindak pidana pencabulan anak dibawah umur adalah hasil penelitian untuk menjawab rumusan masalah tentang bagaimana Putusan Hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg tentang tindak pidana asusila pencabulan anak dibawah umur oleh pelaku dibawah umur dan bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg tentang tindak pidana pencabulan anak dibawah umur oleh pelaku dibawah umur. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif. Data yang digunakan berasal dari Putusan Pengadilan Negeri Malang dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana pencabulan. Kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dan menggunakan pola pikir deduktif untuk memperoleh analisis khusus dalam hukum pidana islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Blitar 4 (empat) tahun dan pelatihan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang memerlukan perlindungan khusus Antasena Malang selama 5 bulan. Dengan pertimbangan bahwa umur terdakwa yang masih di bawah umur. Pandangan Hukum Pidana Islam jika dilihat dari satu sisi pelaku telah melakukan tindak pidana Muḥṣan ( sudah menikah ) sehingga dikategorikan sebagai jarimah zina Muḥṣan, pada jarimah zina Muḥṣan ini diancam dengan dera sebanyak 100 kali dan di rajam menurut Dhahiri. Sedangkan menurut Khawarij berpendapat hukuman dera seratus kali berdasarkan Al-Qur’an surah An-Nur ayat 2. Sedangkan menurut Jumhur berpendapat bahwa pezina langsung dihukum rajam sampai mati tanpa dihukum cambuk. Sedangkan untuk si korban termasuk dalam kategori zina ghayru Muḥṣan karena belum ada ikatan perkawinan maka dihukumi dera seratus kali dan pengasingan. Akan tetapi, hukuman tersebut tidak bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi unsur saksi yakni adanya empat saksi laki laki. Maka hukuman ta’zir kemungkinan sama dengan putusan hakim yang dimana besar kecilnya hukuman ditentukan oleh keputusan ulil amri.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Hukum pidana Islam; putusan hakim; tindak pidana
Subjects: Anak
Hukum > Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Hafiz Dwi Nugraha
Date Deposited: 28 Feb 2023 03:43
Last Modified: 28 Feb 2023 03:43
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/59974

Actions (login required)

View Item
View Item