Menyewakan lahan pertanian perspektif hadis: studi Mukhtalif al-Hadis antara Riwayat Shahih Muslim dengan Sunan Abu Dawud

Siroj, Faridatun Nisak (2022) Menyewakan lahan pertanian perspektif hadis: studi Mukhtalif al-Hadis antara Riwayat Shahih Muslim dengan Sunan Abu Dawud. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Faridatun Nisak Siroj_E95218078.pdf] Text
Faridatun Nisak Siroj_E95218078.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ikhtilaf antara hadis riwayat Shahih Muslim dengan Sunan Abu Dawud. Keduanya sama-sama membahas tentang sewa tanah, akan tetapi keduanya saling bertentangan karena yang satu Rasulullah saw memperbolehkan dan yang satunya lagi Rasulullah saw melarangnya. Perbedaan tersebut menjadi hal yang menarik untuk dianalisis secara komparatif._Dengan mengacu pada rumusan masalah yaitu diantaranya mengenai bagaimana kualitas hadis dari riwayat Imam Muslim dengan Imam Abu Dawud. Kedua, kemudian bagaimana pemaknaannya serta penyelesaian dari ikhtilaf hadisnya.Jenis penelitian yang digunakan ialah library research (penelitian kepustakaan). Jadi, menggunakan metode pengumpulan data yang berhubungan dengan tema yang sedang diangkat baik itu berupa buku, kitab, jurnal dan lain sebagainya. Serta menggunakan kitab-kitab seperti Kutub al-Sittah untuk mengambil hadisnya kemudian melakukan takhrij dan i’tibar guna mengetahui kualitas suatu hadis.Hasil penelitian ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa kualitas hadis tentang menyewakan lahan pertanian atau kebun itu tergolong shahih dari segi sanadnya dan tidak ditemukan adanya pertentangan dengan al-Qur’an, hadis yang kuat dan masuk di akal. Sehingga hadis tersebut valid dan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun pemaknaan hadis tetang menyewakan tanah ini yang pertama Rasulullah saw melarangnya dan dianjurkan untuk diberikan secara cuma-cuma atau tanpa upah kepada saudaranya sesama muslim. Kedua, ketika ada seseorang yang menyewakan tanah menggunakan sistem membayar dengan harta benda seperti misalnya emas atau perak Rasulullah saw memperbolehkannya karena hal tersebut lebih baik dan akan sedikit kemungkinan terjadinya perselisihan. Kemudian mengenai penyelesaian ikhtilaf hadisnya dalam penelitian ini menggunakan metode al-Jam’u wa al-Taufiq, yang kemudian akan ditemukan titik terangnya akan kontradiksi hadis tersebut. Yakni Rasulullah memperbolehkan asal harus ada akad yang jelas serta menggunakan sistem upah uang, emas atau perak bukan menggunakan sistem bagi hasil.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Menyewakan lahan; Mukhtalif Hadis; Shahih Muslim; Sunan Abu Dawud
Subjects: Bagi Hasil
Fikih > Fikih Siyasah
Jual Beli
Sewa
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Hadis
Depositing User: Faridatun Nisak Siroj
Date Deposited: 27 Jul 2023 12:41
Last Modified: 27 Jul 2023 12:41
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/56017

Actions (login required)

View Item
View Item