Akil, M.Ilyas (2016) Tinjauan yuridis terhadap tajdid al-nikah karena ragu keabsahan nikah terdahulu : studi kasus di Kantor Urusan Agama Sedati Kabupaten Sidoarjo. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (3MB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (118kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (140kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (253kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (319kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (213kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (258kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (154kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (134kB) | Preview
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian yang Dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Sedati Kabupaten Sidoarjo yang berjudul ”Tinjauan Yuridis Terhadap Tajdid Al-Nikah Karena Ragu Keabsahan Nikah Terdahulu
(Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Sedati Sidoarjo)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana kasus tajdid al-nikah karena ragu keabsahan nikah terdahulu di Kantor Urusan Agama Sedati Kabupaten Sidoarjo serta bagaimana tinjauan Yuridis terhadap tajdi>d al-nika>h karena ragu keabsahan nikah terdahulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data penelitiannya diperoleh melalui wawancara kepada Kepala Kantor Urusan Agama Sedati selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan pola pikir
deduktif yaitu penelitian yang menggambarkan hasil penelitian diawali dengan mengemukakan kenyataan yang bersifat umum dari hasil penelitian tentang adanya fakta tajdid al-nikah di Kantor Urusan Agama Sedati Sidoarjo kemudian dicocokkan dengan teori yang bersifat khusus tentang tajdid al-nikah.Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa pelaksanaan tajdid al-nikah diKantor Urusan Agama Sedati ini dilatarbelakangi oleh keragauan pasangan
suami isteri terhadap keabsahan pernikahan mereka terdahulu. Keraguan ini adalah dalam masalah nasab si isteri yang merupakan anak yang dilahirkan dari hasil zina, dan wali yang menikahkan pada pernikahan terdahulu adalah ayah biologisnya. Pelaksanaan tajdid al-nikah di Kantor Urusan Agama Sedati sebagai solusi dari keraguan keabsahan pernikahan terdahulu kurang pas, karena dalam fakta yang ada, pelaksanaan tajdid al-nikah dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Sedati atas nama wali hakim. Dengan fakta ini dan atas pernyataan dari Kepala Kantor Urusan Agama Sedati bahwa pernikahan terdahulu tidak sah karena yang menjadi wali adalah ayah biologis yang tidak berhak menjadi wali menurut keyakinan Kepala Kantor Urusan Agama Sedati. Telah diketahui bahwa tajdid al-nikah itu merupakan pembaharuan nikah yang sudah sah dan tidak dapat
mempengaruhi hukum dari pernikahan terdahulu. Jadi ketika Kepala Kantor Urusan Agama Sedati menyatakan pernikahan terdahulu tidak sah maka tidak benar melakukan tajdid al-nika>h. Menurut penulis, solusi yang tepat adalah
dengan pembatalan nikah, karena dalam hukum positif maupun hukum Islam,pernikahan pasangan suami isteri tersebut tergolong pernikahan yang batal.Pernikahan yang batal adalah pernikahan rusak atau tidak sah karena tidak
memenuhi salah satu syarat atau rukun perkawinan. Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 71 dijelaskan tentang perkawinan yang dapat dibatalkan, pada poin
ke 5 tepatnya yaitu: ”Perkawinan yang dilangsungkan tanpa wali atau dilaksanakan oleh wali yang tidak berhak”.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tajdid Al-Nikah; Nikah; Ragu; Keabsahan Nikah |
| Subjects: | Nikah |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | M. Ilyas Akil |
| Date Deposited: | 06 Apr 2016 08:41 |
| Last Modified: | 10 Mar 2020 06:36 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/5583 |
