Studi komparatif konsep Khilafah Ahmadiyah dan Hizbut Tahrir Indonesia: analisis kuasa Michel Foucault

Arif, Ahmad Ahkamul (2022) Studi komparatif konsep Khilafah Ahmadiyah dan Hizbut Tahrir Indonesia: analisis kuasa Michel Foucault. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Ahmad Ahkamul Arif_E91217060 ok.pdf] Text
Ahmad Ahkamul Arif_E91217060 ok.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai konsep khilafah yang diusung oleh Ahmadiyah dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ahmadiyah menganggap bahwa aspek spiritualitas menjadi poin penting dalam penerapan dari khilafah tersebut, sementara itu HTI dalam konsep khilafahnya lebih cenderung kepada sistem pemerintahan yang mengharuskannya untuk menerapkan aspek keislaman secara ketat. Beberapa rumusan masalah sudah ditentukan dalam penelitian ini, diantaranya adalah bagaimana tipologi khilafah Ahmadiyah dan HTI, serta bagaimanakah perbadingan konsep dari kedua organisasi tersebut setelah dianalisis. Penelitian ini nantinya akan menggunakan metode kualitatif-deskriptif yang disertai dengan pisau analisis dari konsep kuasa Michel Foucault. Hasil dari penelitian ini sendiri menyatakan bahwa terdapat beberapa perbandingan penting yang terdapat pada konsep khilafah antara Ahmadiyah dan HTI, seperti kontrol aktivitas yang dilakukan oleh Ahmadiyah cenderung pada aspek batiniah, sedangkan HTI pada aspek lahiriah. Seni penyebarannya sendiri juga terdapat perbedaan, Ahmadiyah lebih kepada aspek sosial dan HTI pada internal keagamaan.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Khilafah Ahmadiyah; Khilafah HTI; Michel Foucault
Subjects: Aqidah
Aqidah
Wajib Belajar > Aqidah
Filsafat
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Aqidah Filsafat Islam
Depositing User: Ahmad Ahkamul Arif
Date Deposited: 22 Sep 2022 02:12
Last Modified: 22 Sep 2022 02:12
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/54926

Actions (login required)

View Item
View Item