Analisis hukum Islam terhadap Putusan Perkara Nomor 2611/Pdt.G/2019/PA Kabupaten Kediri tentang permohonan izin Talak Qobla Ad Dukhul

Salamah, Shehatus (2010) Analisis hukum Islam terhadap Putusan Perkara Nomor 2611/Pdt.G/2019/PA Kabupaten Kediri tentang permohonan izin Talak Qobla Ad Dukhul. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Shehatus Salamah_C91216187.pdf] Text
Shehatus Salamah_C91216187.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap putusan perkara nomor 2611/pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr tentang permohonan izin cerai talak qobla ad-Dukhul” penelitihan ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah bagaimana pertimbangan hukum terhadap putusan perkara nomor 2611/pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr tentang permohonan izin cerai tala qobla ad-Dukhul dan bagaimana Analisis hukum Islam terhadap putusan tersebut. Penelitihan ini adalah penelitihan pustaka (library research). Data yang sudah terkumpul selanjutnya disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif pola pikir deduktif yakni mendiskriptifkan teori tentang talak dari kitab fiqih kemudian melihat putusan nomor 2611/pdt.G/2019/PA.Kabupaten.Kediri kemudian disimpulkan. Hasil penelitihan menyimpulkan bahwa Majelis Hakim mengabulkan permohonan pemohon karena suami tidak mengetahui jika sang istri memiliki keterbelakangan mental, suami baru mengetahui setelah melakukan pernikahan. Dari situlah kehidupan rumah tangga mereka sering terjadi perselisihan atau percekcokan secara terus menerus sehingga tidak ada harapan lagi untuk hidup rukun kembanli. Majelis Hakim memutus berdasarkan ketentuan pasal 19 huruf (f) peraturan pemerintah nomor 9 Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Akan tetapi, dalam Hukum Islam dimana istri cerai talak Qobla ad-Dukhul seharusnya jatuh menjadi talak ba‟in Sughra bukan lagi menjadi talak satu roj‟I menurut madzhab ulama‟ Bujairimi alal Khatibi dalam kitab “Hasyiyah Bujairimi alal Khatib”menjelaskan istri yang di talak Qobla Dukhul jatuh menjadi talak Ba‟in Sughra. Dan dari madzhab Syafi‟I menjelaskan istri Qobla ad-Dukhul tidak ada „iddah sebagiamana terdapat dalam QS.Al-Ahzab ayat 49. Sejalan dengan kesimpulan diatas, Pengadilan Agama sangat berperan besar. Oleh karena itu, hakim harus lebih cermat dalam memutus sebuah perkara dan berpedoman kepada Undang-undang yang berlaku demi kemaslahatan bersama. Dan khusus kepada para pihak agar lebih dimatangkan lagi sebelum pernikahan. Karena untuk mengetahui lebih dalam istrinya agar tercapai tujuan dalam pernikahan yaitu keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Cerai; talak
Subjects: Hukum > Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 28 Apr 2022 02:01
Last Modified: 28 Apr 2022 02:01
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/53148

Actions (login required)

View Item
View Item