Analisis hukum islam terhadap pemberian upah mentor oleh Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) Rutin Study di Pagesangan Surabaya

Affadivina, Ulfany (2021) Analisis hukum islam terhadap pemberian upah mentor oleh Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) Rutin Study di Pagesangan Surabaya. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Ulfany Affadivina_C92217112.pdf] Text
Ulfany Affadivina_C92217112.pdf

Download (2MB)

Abstract

Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui teknik wawancara dan dokumentasi. wawancara dilakukan secara langsung kepada pihak terkait (manajer, bidang administrasi dan mentor) dan teknik dokumentasi dilakukan pada sumber data yang berupa surat kontrak, slip gaji, dan brosur. Selanjutnya data dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis dengan pola pikir induktif, yaitu berangkat dari data atau fakta-fakta yang terkait dengan sistem pemberian upah di LBB Rutin Study yang bersifat khusus, kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunakan teori-teori al-ijārah yang bersifat umum sehingga kesimpulan hukumnya dapat diterapkan pada fakta yang serupa di tempat lain. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan : (1) Pada saat akad pihak LBB Rutin Study menjelaskan bahwa pemberian upah dibayarkan setelah pertemuan pembelajaran ke-12, ditambah dengan uang transportasi. Namun ketika terjadi pergantian mentor sebelum pertemuan ke-12, upah yang diterima mentor sesuai jumlah pertemuan pembelajaran yang dilakukan, tanpa memperoleh uang transportasi. penggantian mentor oleh LBB Rutin Study tidak disertai dengan alasannya, dan tidak diberikannya uang transportasi telah merugikan pihak mentor. (2) Pandangan Hukum Islam terhadap pemberian upah mentor oleh LBB rutin study dapat dikategorikan rusak (fasid). Karena tidak terpenuhinya beberapa syarat al-ijārah yaitu akad (ṣighat) berupa syarat kerelaan dari para pihak. Kemudian upah (ujrah), dimana tidak dibayarkannya upah sesuai yang diperjanjikan.Dengan kesimpulan yang telah dipaparkan, maka penulis menyarankan kepada LBB Rutin Study untuk memberikan alasan kepada mentor atas pergantian yang terjadi. Kejelasan mengenai jumlah upah yang diterima mentor sebaiknya dicantumkan dalam surat kontrak. Begitu juga untuk mentor yang mengalami pergantian. Kepada mentor sebaiknya meminta kejelasan mengenai pembayaran upah, termasuk jika mengalami pergantian. Selain itu mentor sebaiknya mengumpulkan laporan bulanan tepat waktu kepada LBB Rutin Study agar tidak mengganggu operasional, serta pemberian upah juga tidak mengalami keterlambatan.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Upah; Gaji.
Subjects: Ekonomi Islam
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ulfany Affadivina
Date Deposited: 16 Apr 2022 12:15
Last Modified: 16 Apr 2022 12:15
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/52857

Actions (login required)

View Item
View Item