Analisis hukum pidana islam dan hukum positif terhadap tindak pidana perhutanan: studi analisis putusan Pengadilan Negeri Sarolangun No.156/Pid.B/LH/2019/PN Srl

Samaharoh, Samaharoh (2022) Analisis hukum pidana islam dan hukum positif terhadap tindak pidana perhutanan: studi analisis putusan Pengadilan Negeri Sarolangun No.156/Pid.B/LH/2019/PN Srl. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Samaharoh_C93216106.pdf] Text
Samaharoh_C93216106.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, serta data yang dikumpulkan dengan teknik dokumentasi dan pustaka, kemudian diolah secara deskriptif dan dianalisis dengan pola pikir deduktif yaitu dimulai dari variabel yang bersifat umum (teori hukum pidana islam dan teori hukum positif ) dan diaplikasikan ke variabel yang sifatnya khusus (Putusan Pengadilan Negeri Sarolangun No.156/Pid.B/LH/2019/PN Srl).Hasil dari penelitian ini adalah dalam Putusan Pengadilan Negeri Sarolangun No.156/Pid.B/LH/2019/PN Srl hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda Rp1.000.000.000,- (satu miliar) terhadap pelaku Tindak Pidana Perhutanan milik PT. AAS (Agronusa Alam Sejahtera). Dalam putusan tersebut penjatuhan pidana denda dirasa kurang tepat karena sangat merugikan Negara dan merusak ekosistem hutan, selain itu tidak sesuai dengan pasal yang dituntutkan. Seharusnya putusan hakim tetap berdasarkan Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan karena ancaman hukuman sudah ditentukan batas minimal dan maksimalnya, yaitu pidana denda paling sedikit sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Dalam analisis hukum pidana islam terdakwa dikenakan hukuman ta‘zīr karena belum ada naṣṣ yang mengatur dan wewenang penjatuhan hukuman diserahkan kepada hakim yang berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Saran dari penulis adalah hakim sebagai pemegang wewenang dalam menjatuhkan suatu hukuman harus bersikap tegas dan sangat mempertimbangkan tujuan utama perundang-undangan itu dibuat. Bagi semua pihak/petugas kehutanan diharapkan mengadakan sosialisasi tentang upaya pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan kepada masyarakat serta memberikan arahan dalam pengelolaan hutan.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Denda; perusakan hutan; illegal logging.
Subjects: Perkebunan
Pertanian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Samaharoh Samaharoh
Date Deposited: 04 Mar 2022 02:12
Last Modified: 04 Mar 2022 02:12
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/52341

Actions (login required)

View Item
View Item