Pembuangan limbah medis yang dilakukan secara ilegal di TPA Kedungdowo: perspektif uu nomor 32 tahun 2009 dan hukum pidana Islam

Fajrin, Inna Nur Lailatul (2021) Pembuangan limbah medis yang dilakukan secara ilegal di TPA Kedungdowo: perspektif uu nomor 32 tahun 2009 dan hukum pidana Islam. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Inna Nur Lailatul Fajrin_C03217014.pdf] Text
Inna Nur Lailatul Fajrin_C03217014.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif untuk menjawab pertanyaan: bagaimanakah deskripsi pembuangan limbah medis yang dilakukan secara ilegal yang ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, kemudian bagaimanakah pembuangan limbah medis yang dilakukan secara ilegal menurut uu nomor 32 tahun 2009 dan hukum pidana islam. Data penelitian ini dihimpun menggunakan field research atau studi lapangan dan juga studi pustaka. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif yang selanjutnya akan disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai tentang tindak pidana pembuangan limbah medis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya data tersebut dianalisis sesuai dengan dengan hukum pidana islam. Hasil dari Penelitian menyimpulkan bahwa telah terjadi pembuangan limbah medis secara ilegal ditemukan di TPA Kedungdowo. Menurut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, limbah medis yang ditemukan di TPA Kedungdowo berasal dari Rumah Sakit Nganjuk. Perbuatan dumping limbah medis sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan limbah medis juga harus memenuhi standar pengelolaan limbah, dalam hal ini disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Dalam hal pidana disebutkan dalam pasal 99 berupa penjara singkat satu tahun dan paling lama 3 tahun serta denda paling sedikit 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Berdasarkan Tinjauan Hukum terhadap sanksi pembuangan limbah medis di TPA Kedungdowo dalam perstektif hukum islam dikategorikan sebagai jarimah. Adapun sanksi tindak pidana pembuangan limbah pada hukum pidana islam tergolong jarimah ta’zir karena kadar dan jenis hukumannya tidak terdapat dalam Al-Qur’an ataupun hadis, sehingga untuk kadar pemberian hukuman pada jarimah pembuangan limbah di serahkan kepada hakim. Berdasarkan dari pemaparan diatas, maka dengan adanya aturan yang jelas dalam hal pembuangan limbah diharapkan menjadi panduan yang harus ditaati oleh masyarakat, badan usaha dan instansi kesehatan lain agar terciptanya lingkungan yang aman, bersih dan sehat sehingga terwujudnya masyarakat yang tentram dan sejahtera, serta diperlukannya pengawasan yang ketat bagi pemerintah dalam hal pengawasan dan penegakkan hukumnya, serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembuangan limbah terlebih limbah B3.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana; pembuangan limbah medis; UU Nomor 32 Tahun 2009; Hukum Pidana Islam
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Hukum > Hukum Pidana Islam
Lingkungan Hidup
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Inna Fajrin
Date Deposited: 21 Apr 2022 16:42
Last Modified: 21 Apr 2022 16:42
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/51898

Actions (login required)

View Item
View Item