Tinjauan fiqh siyasah terhadap implementasi peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (Studi Penelitian di Desa Janggan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan)

Susanto, Hendri (2021) Tinjauan fiqh siyasah terhadap implementasi peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (Studi Penelitian di Desa Janggan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan). ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Hendri Susanto_C9421704.pdf] Text
Hendri Susanto_C9421704.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan jenis penelitan lapangan (field research) dengan judul “Tinjauan Fiqh Siyasah Implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Desa Janggan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan pada rumusan masalah yaitu, pertama bagaimana implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang PTSL di Desa Janggan, yang kedua bagaimana tinjauan fiqh siya>sah terhadap implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tentang PTSL di Desa Janggan. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh melaui wawancara dan observasi yang terkait dengan pelaksanaan program PTSL di Desa Janggan, dan data sekunder berupa dokumen-dokumen dan literatur yang terkait tema penelitian sebagai pendukung data primer. Penulis menggunakan analisa data secara kualitatif, dengan metode berfikir yang digunakan adalah deduktif.PTSL merupakan pendaftaran tanah yang dilakukan secara massal dengan biaya terjangkau. Pembiayaan utama PTSL di Desa Janggan berasal dari Daftar Isian Program Anggaran (DIPA) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun anggaran 2018. Sedangkan untuk biaya persiapan dibebankan kepada masyarakat yang mengajukan program PTSL. Dari data yang dikumpulkan peneliti diketahui bahwa, jumlah biaya persiapan PTSL di Desa Janggan berbeda dengan ketetapan pemerintah dalam SKB Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 25 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan PTSL. Yaitu biaya persiapan yang dibebankan di Desa Janggan sebesar Rp. 350.000,00 sedangkan didalam SKB 3 Menteri untuk kategori V (wilayah Jawa dan Bali) ialah sebesar Rp. 150.000,00 untuk satu bidang tanah. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pembiayaan persiapan PTSL di Desa Janggan dengan ketentuan biaya persiapan dalam SKB 3 Menteri. Disamping itu berdasarkan perspektif Fiqh Siya>sah maka kepala desa beserta POKMAS PTSL di Desa Janggan merupakan\\\\\\\\\\\ imam atau amir yaitu pemimpin sekaligus perwakilan masyarakat Desa Janggan dalam penyelenggaraan program PTSL hendaknya mengedepankan kemaslahatan umat dengan lebih bijak lagi dalam menetapkan jumlah biaya persiapan PTSL. Sejalan dengan hasil penelitian, penulis memberikan saran kepada panitia PTSL di Desa Janggan agar menetapkan biaya persiapan sesuai dengan ketentuan dalam SKB 3 Menteri. Sebab PTSL merupakan program yang dirancang pemerintah guna mempercepat kegiatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dengan biaya yang terjangkau. Dengan begitu masyarakat dapat mendaftarkan tanah mereka tanpa terbebani persoalan biaya, sehingga terciptalah kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah dan menghindari sengketa tanah demi kemaslahatan bersama.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Pendaftaran tanah sistem lengkap; Kementrian Agraria; Peraturan menteriATR/BPN No.6 Tahun 2018.
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Hukum > Hukum Pidana Islam
Tanah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Hendri Susanto
Date Deposited: 06 Jan 2022 09:21
Last Modified: 06 Jan 2022 09:21
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/51481

Actions (login required)

View Item
View Item