Komariyah, Lailatul (2016) PEMAHAMAN MASYARAKAT DESA PANDAN LARAS TENTANG PERKAWINAN SIRRI DALAM STATUS ISTRI ORANG LAIN. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (335kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (193kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (205kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (375kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (535kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (251kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (233kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (197kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (203kB) | Preview
Abstract
Skripsi dengan judul: “Pemahaman Masyarakat Desa Pandanlaras tentang Perkawinan Sirri dalam Status Istri Orang Lain” ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab persoalan yang ada di lapangan, yaitu: (1) Bagaimana Pemahaman Masyarakat Desa pandanlaras tentang Perkawinan Sirri dalam Status Istri Orang Lain. (2) Bagaimanakah Analisis Hukum Islam terhadap Pemahaman Masyarakat Desa Pandanlaras tentang Perkawinan sirri dalam Status Istri Orang Lain.
Data penelitian dalam skripsi ini dihimpun melalui wawancara dengan pihak yang terkait, serta teori dalam berbagai literatur yang mendukung dalam penelitian kualitatif. Kemudian semua data yang telah dihimpun dianalisis dengan metode teknik deskriptif dengan menggunakan pola pikir induktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemahaman masyarakat tentang perkawinan sirri dalam status istri orang lain ini ada beberapa masyarakat memandang bahwa pernikawinan sirri tersebut sah Namun, sebagian masyarakat lainnya memandang bahwa kawin sirri itu tidak diperbolehkan. Karena dari pernikahan tersebut yang paling dirugikan adalah pihak perempuan, sebab tidak mendapatkan perlindungan hukum dan jika terjadi suatu perceraian pihak perempuan tidak bisa menuntut haknya. ada dua faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan kawin sirri pertama faktor agama dan yang kedua faktor pendidikan. Dua faktor tersebut selalu ada dan tumbuh dalam masyarakat, sehingga sebagian masyarakat melakukan nikah sirri berdasarkan faktor tersebut, namun tidak semua yang mau melakukan nikah sirri sebab mereka menyadari bahwa mereka masih belum bercerai secara resmi di Pengadilan yakni masih berstatus istrinya orang lain, jadi pernikahan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum dan pernikahannya tidak diakui oleh Pemerintah. dalam hal ini untuk dapat menentukan bahwa nikah sirri itu sah atau tidak menurut hukum islam, perlu diteliti terlebih dahulu apakah nikah sirri itu sudah memenuhi syarat dan rukunnya. Nikah sirri yang terjadi pada masyarakat Desa Pandanlaras ini disebabkan karena si istri sudah diceraikan oleh suami pertamanya secara lisan saja tanpa di depan sidang pengadilan dan menurut mereka perceraian semacam itu sah secara hukum agama, namun mereka tidak tahu bahwa hukum islam tidak membenarkan apabila perceraian itu dilakukan secara gampang.
Sejalan dengan skriipsi ini penulis menyarankan kepada pelaku sebaiknya mengurus surat cerainya terlebih dahulu di Pengadilan sebelum melakukan perkawinan lagi, agar perkawinannya diakui oleh hukum agama maupun hukum Negara, dan juga agar memiliki kekuatan hukum. Para tokoh agama islam, hendaknya jangan membedakan hukum fiqih dan hukum Negara dalam hal perceraian. Dan seharusnya memberikan nasihat-nasihat atau saran-saran mengenai pernikahan.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Perkawinan |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Unnamed user with email lailatulkomariyah83@gmail.com |
| Date Deposited: | 24 Mar 2016 05:57 |
| Last Modified: | 24 Mar 2016 05:57 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/4957 |
