Hidayah, Dini Fajar (2021) Analisis fiqih siyasah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi nomor 80/PUU-XVII/2019 tentang larangan rangkap jabatan wakil menteri. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Dini Fajar Hidayah_C94217080.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian hukum dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum bersifat normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Peneliti menginventarisasi peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan isu hukum tersebut. Teknik analisis data digunakan untuk menarik kesimpulan dengan menggunakan kerangka berfikir deduktif yaitu memaparkan masalah-masalah yang bersifat umum menuju hal-hal yang bersifat khusus tentang Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/ 2019 untuk disesuaikan relevansinya dengan teori Fiqh Siyāsah. Hasil penelitian, analisis yuridis pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa sesuai pasal 23 Undang-Undang No 39 Tahun 2008 larangan merangkap jabatan menteri berlaku pula bagi wakil menteri. Pertama, pengajuan judicial review atas pasal 10 UU No 39 Tahun 2008 bahwa seorang wakil menteri dapat diangkat “terlepas dari ada atau tidak” adanya ketentuan dalam UUD 1945, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa larangan merangkap menteri juga berlaku bagi wakil menteri. UU No 39 Tahun 2008 hanya tertulis “larangan rangkap jabatan menteri”. Oleh sebab itu hakim Mahkamah Konstitusi melakukan penemuan hukum menggunakan metode penafsiran secara analogi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara tersebut. Kedua, dalam hukum Islam, larangan rangkap jabatan wakil menteri menurut fiqh siyāsah itu tidak dilarang selama yang menjabat mampu dan didasarkan kaidah “menolak mafsadah didahulukan daripada meraih maslahah”. Kesimpulan, Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XVII/2019 Tentang Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri dengan amar putusan “tidak dapat diterima”, karena (Ratio Decidendi) pertimbangan hukum apa yang digunakan para Hakim Konstitusi. Ratio Decidendi atau prinsip hukum atas persoalan konstitusionalitas pasal 10 Undang-Undang Kementerian Negara yang didasarkan pada menteri/ wakil menteri dilarang merangkap jabatan menurut Pasal 23 Undang-Undang No 39 Tahun 2008. Hakim Mahkamah Konstitusi menggunakan konstruksi hukum secara analogi yaitu sebuah aturan yang kurang lebih dianggap khusus dibuat menjadi umum diberlakukan asas umum dimana “larangan rangkap jabatan menteri berlaku pula bagi wakil menteri”.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Rangkap Jabatan; Jabatan; Menteri; Wakil menteri. |
| Subjects: | Hukum Islam Hukum > Hukum Tata Negara |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam |
| Depositing User: | Dini Fajar Hidayah |
| Date Deposited: | 14 Jul 2021 06:13 |
| Last Modified: | 14 Jul 2021 06:13 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/48307 |
