Faizah, Nabilatul (2020) Tinjauan kukum pidana islam terhadap hukuman minuman Tuak menurut peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 03 Tahun 2004. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Nabilatul Faizah_C03216034.pdf
Download (1MB)
Abstract
Data penelitian yang digunakan oleh penulis menggunakan pendekatan library research yaitu penelitian kepustakaan yang berarti proses mencari berbagai literatur atau hasil pembelajaran yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan, penelitian library research merupakan penelitian guna memperoleh dan menelaah teori-teori yang berhubungan dengan topik sekaligus sebagai landasan teori. Data berasal dari buku, Undang-Undang, makalah, jurnal dan sebagainya. Kemudian data dianalisis dengan metode kualitatif deskriptif dengan pola pikir deduktif. Larangan minuman keras sudah diterapkan dalam hukum pidana positif maupun pidana Islam. Di Indonesia salah satunya yang menerapkan larangan minuman keras telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 03 Tahun 2004 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras. Sudah ditentukan hukumannya yakni pidana kurungan selama 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 50.000.000- (lima puluh juta rupiah). Bila ditinjau dari perspektif hukum Islam, tindakan minuman keras dapat dikenai hukuman hadd, yang berarti hukuman yang ditetapkan sebagai hak Allah, dalam hukuman hadd sanksi bagi minuman keras yakni 40 kali dera sampai 80 kali dera. Dalam jenis-jenis hukuman, Islam menjelaskan apabila hukuman pokok tidak dapat dilaksankan maka dapat dilakukan dengan hukuman pengganti yang mana hukuman pengganti dilakukan karena alasan yang sah, seperti hukuman ta’zir sebagai pengganti hukuman hadd atau qisas yang tidak dapat dilaksanakan. Sedangkan hukuman ta’zir merupakan suatu pelanggaran yang merujuk pada kekuasaan kebijaksanaan penguasa, hakim, dan wakil-wakilnya untuk memperbaruhi dan mendisiplinkan warga mereka.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tuak; Miras; Minuman memabukkan; Minuman keras. |
| Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Islam Islam dan Ilmu Pengetahuan Hukum Islam > Pidana Positif |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Nabilatul Faizah |
| Date Deposited: | 16 Dec 2020 09:48 |
| Last Modified: | 16 Dec 2020 09:56 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/45420 |
