Qolyubi, M. (2000) BATASAN MARADL DAN SAFAR YANG MEMBOLEHKAN BERBUKA PUASA MENURUT MADZHAB SYAFI’I DAN MADZHAB HANAFI. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (7kB) | Preview
Daftar isi.pdf
Download (824kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (1MB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (3MB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (3MB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (1MB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (1MB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstract
Diantara masalah yang dibolehkan oleh syara’ bagi seseorang untuk berbuka puasa adalah karena maradl (sakit) dan safar (mengadakan perjalanan) seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 184. Namun sesuai dengan karakteristik al-Qur’an sebagai kitab pedoman hidup yang relevan dengan segala situasi dan kondiisi zaman yang terus berubah. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana batasan maradl dan safar yang membolehkan berbuka puasa menurut madzhab Syafi’i dan madzhab Hanafi, bagaimana persamaan dan perbedaan batasan maradl dan safar yang membolehkan berbuka menurut keduanya dan apa faktor penyebab terjadinya persamaan dan perbedaan keduanya serta pendapat manakah yang lebih memiliki relevansi terhadap kemaslahatan pada masa sekarang. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui batasan maradl dan safar yang membolehkan berbuka puasa menurut madzhab Syafi’i dan madzhab Hanafi, mengetahui persamaan dan perbedaan batasan maradl dan safar yang membolehkan berbuka menurut keduanya dan mengetahui faktor penyebab terjadinya persamaan dan perbedaan keduanya serta mengetahui pendapat mana yang lebih memiliki relevansi terhadap kemaslahatan pada masa sekarang.
Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
1.Batasan maradl yang membolehkan berbuka puasa menurut madzhab Syafi’i yakni orang sakit yang khawatir akan dirinya jika puasa bertambah parah sakitnya. Sedangkan menurut madzhab Hambali yakni orang yang sehat khawatir terhadap suatu penyakit berdasarkan indikasi, pemberitahuan dari dokter dan sebagainya. Batasan safar menurut madzhab syafi’i yakni jarak perjalanan yang ditempuh selama 2 hari atau 16 fasakh sekitar 81 km. Sedangkan menurut madzhab Hanafi yakni selama 3 hari 3 malam atau 24 fasakh sekitar 123 km.
2.Masalah maradl penulis lebih sepakat dengan pendapat Hanafi. Sedangkan masalah safar penulis tidak sepakat dengan keduanya sebab kurang relevan jika dikaitkan dengan masa sekarang
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Additional Information: | Suwito |
| Uncontrolled Keywords: | Maradl; Safar; Berbuka Puasa; Madzhab Syafi’i; Madzhab Hambali |
| Subjects: | Perbandingan Madzhab Puasa |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab |
| Depositing User: | Mr Sulaiman Sulaiman |
| Date Deposited: | 04 Feb 2016 06:09 |
| Last Modified: | 04 Feb 2016 06:09 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/4469 |
