Analisis Yuridis terhadap batas usia minimal perkawinan: studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 22/PUU-XV/2017

Nurohman, Nurohman (2019) Analisis Yuridis terhadap batas usia minimal perkawinan: studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 22/PUU-XV/2017. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Nurohman_C01213069.pdf] Text
Nurohman_C01213069.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian untuk menjawab rumusan masalah. Yaitu bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 22/PUU-XV/2017. Kemudian bagaimana analisis yuridis terhadap pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 22/PUU-XV/2017. Dalam penelitian ini data yang dikumpulkan dibagi menjadi sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data penelitian dengan menggunakan metode berupa dokumentasi. Selanjutnya data diolah dan dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian dari pembahasan dan analisis yang telah dilakukan, mendapatkan kesimpulan. Pertama, Majelis Hakim mempertimbangkan, ketika kebijakan mengenai perbedaan usia antara laki-laki dan perempuan berdampak atau menghalangi pemenuhan hak-hak dasar atau konstitusional warga negara, baik hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan kebudayaan, maka perbedaan demikian jelas merupakan diskriminasi. Kedua, berdasarkan analisis yuridis, menurut KHI dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, perbedaan batas usia minimal perkawinan tidak diskriminatif karena mengandung kemaslahatan. Para pemohon dinikahkan oleh orang tuanya pada saat masih berusia 14-13 tahun. Perkawinan para pemohon telah melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 yaitu, perkawinan harus berdasarkan persetujuan kedua calon mempelai dan perkawinan dilangsungkan berdasarkan izin dispensasi sebagaimana Pasal 7 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974. Dengan demikian, dampak yang dialami para pemohon tidak dapat dikatakan sebagai akibat dari berlakunya ketentuan perbedaan batas usia minimal perkawinan sebagaimana yang diatur Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, maka pertimbangan Majelis Hakim tidak relevan. Sejalan dengan kesimpulan penelitian, diharapkan kepada Majelis Hakim yang menangani pemeriksaan perkara pengujian undang-undang. Untuk bisa lebih teliti lagi dalam mempertimbangkan fakta-fakta dalam duduk perkara permohonan. Agar putusan majelis hakim tidak hanya memiliki kekuatan hukum saja tetapi apakah putusan itu relevan secara hukum.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Usia minimal; perkawinan
Subjects: Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 28 Jan 2020 04:20
Last Modified: 28 Jan 2020 04:20
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/39069

Actions (login required)

View Item
View Item