Shofiyah, Dewi (2019) Analisis hukum Islam terhadap penolakan istri untuk melaksanakan kewajiban dalam rumah tangga akibat pemberian Mahar Emas palsu: studi kasus di Desa Pagutan Kecamatan Mataram Kota Mataram. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Dewi Shofiyah_C91215114.pdf
Download (1MB)
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Penolakan Isteri Untuk Melaksanakan Kewajiban dalam Rumah Tangga Akibat Pemberian Mahar Emas Palsu” adalah hasil penelitian lapangan (Field Research) untuk menjawab pertanyaan: bagaimana penolakan istri untuk melaksanakan kewajiban dalam rumah tangga akibat pemberian mahar emas palsu dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap penolakan istri untuk melakukan kewajiban dalam rumah tangga akibat pemberian mahar emas palsu. Data Penelitian ini dihimpun dengan pendekatan dekskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Selanjutya dipaparkan data yang telah dikumpulkan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan, diolah dan dianalisis menggunakan teori Hukum Islam. peneliti memaparkan latar belakang tentang penolakan isteri untuk melaksanakan kewajiban dalam rumah tangga akibat pemberian mahar emas palsu. Hasil penelitian ini mengajukan 2 (dua) kesimpulan yaitu: (1) Setelah mengetahui bahwa mahar yang diberikan suaminya tersebut ternyata bukan emas asli melainkan kuningan, si istri melakukan penolakan terhadap suaminya yang mana suaminya menginginkan hubungan badan. Istri tersebut masih menjalankan kewajiban lain, dan juga masih tinggal bersama dengan suaminya. Selama istri tinggal di rumah suami si istri juga menunggu i’tikad baik dari sang suami untuk mengganti mahar yang palsu tersebut. Akan tetapi, suami sama sekali tidak ada I’tikad baik untuk menggantinya.(2) Seorang isteri boleh melakukan penolakan atas kewajibannya terhadap suaminya untuk melakukan hubungan jima’ sebelum diserahkan maharnya. Karena seorang laki-laki yang telah mengawini seorang wanita wajib untuk menyerahkan mahar kepada isterinya dan apabila seorang suami tidak menyerahkan mahar tersebut akan berdosa. Mahar juga merupakan hak seorang wanita sebagai akibat dari perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka hendaknya seorang wanita sebelum menikah memastikan dulu maharnya apakah sudah sesuai dengan kesepakatan apa belum, agar kedepannya dalam membina rumah tangga tidak ada persoalan mengenai mahar yang dapat mengakibatkan keretakan dalam rumah tangganya. Sebelum melakukan perkawinan juga hendaknya mencari tahu tentang asal-usul yang jelas dari calon pasangannya.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Penolakan istri; kewajiban isteri; Mahar Emas palsu |
| Subjects: | Hukum Islam > Perkawinan Maskawin Nikah > Nikah - Ijab Kabul |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Dewi Shofi shofi shofi |
| Date Deposited: | 13 Jan 2020 02:09 |
| Last Modified: | 13 Jan 2020 02:09 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/38924 |
