Yansyah, Roby (2015) IMPLEMENTASI ATURAN PEMBERIAN MUT‘AH DAN NAFKAH IDDAH DALAM KASUS CERAI GUGAT SEBAB KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) : STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA NOMOR 12/PDT.G/ 2012/PTA.SMD. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (251kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (614kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (642kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (644kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (562kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (535kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (287kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (260kB) | Preview
Abstract
Skripsi ini mengangkat permasalahan dalam Putusan PTA Samarinda Nomor 12/Pdt.G/ 2012/PTA.Smd., yang memutuskan jatuhnya talak bāin Pembanding (suami) kepada Terbanding (istri). Selain itu juga memberikan putusan bahwa Pembanding wajib memberikan nafkah iddah dan mut‘ah kepada Terbanding. Penerapan pemberian nafkah iddah dalam hasil putusan perkara tersebut berbeda dengan aturan yang berlaku, sehingga penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana implementasi aturan pemberian mut‘ah dan nafkah iddah di PTA Samarinda serta apa saja pertimbangan Majelis Hakim memberikan putusan demikian.
Penelitian pustaka ini dilakukan dengan menghimpun data menggunakan metode dokumenter dan menggunakan teknik analisis data kualitatif-deskriptif-analisis. Teknik analisis ini juga didukung dengan metode berfikir deduksi.
Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa implementasi aturan pemberian mut‘ah dan nafkah iddah di PTA Samarinda sesuai dengan aturan yang berlaku, hanya saja dalam beberapa kasus/perkara Majelis Hakim memiliki pandangan yang berbeda, dalam perkara cerai gugat disebabkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bekas suami dapat diwajibkan untuk memberikan mut‘ah dan nafkah iddah kepada bekas istri meski pasal 149 huruf a dan huruf b dan pasal 158 Kompilasi Hukum Islam berkata lain. Begitu juga surat at-Talaq: 6 yang menyatakan nafkah iddah wajib diberikan pada wanita yang cerai disebabkan oleh talak rajʿiy dan wanita yang di talak bāin dalam keadaan hamil, kemudian surat al-Ah{za>b: 49 dan al-Baqa>rah: 236 menyatakan pemberian mut‘ah wajib jika keadaan istri ketika diceraikan qabla dukhūl dan maharnya belum ditunaikan. Dalam putusan ini bekas istri tidak memenuhi persyaratan untuk berhak mendapatkan mut‘ah dan nafkah iddah. Tetapi atas dasar pertimbangan hukum UU Perkawinan pasal 41 huruf c, Putusan Mahkamah Agung terdahulu, pendapat ulama mujtahid, dan rasa kemanusiaan atas kesulitan yang telah dialami bekas istri dalam masa perkawinan berupa kekerasan baik fisik dan mental, suami menikah lagi tanpa izin, serta perbuatan tidak bertanggungjawab lainnya dari suami sebagai kepala keluarga, Majelis Hakim berpendapat telah memiliki alasan yang cukup kuat untuk menghukum bekas suami memberikan mut‘ah dan nafkah iddah kepada bekas istri.
Dari kesimpulan tersebut diharapkan adanya kajian lebih lanjut terkait dengan pemenuhan hak-hak bekas istri terutama pada cerai gugat. Banyak kasus cerai gugat di mana posisi istri justru dirugikan. Hakim sebagai aparat penegak hukum hendaknya dapat mengkaji rahasia dan maksud yang terkandung dalam kebijakan-kebijakan hukum, sehingga memiliki visi dan orientasi pada kemaslahatan umum, mau berpikir untuk memenuhi tujuan hukum, bukan sebagai orang-orang yang memiliki pandangan sempit terhadap z{a>hir hukum.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Additional Information: | Arif Jamaluddin Malik |
| Uncontrolled Keywords: | Mut'ah; Iddah; Ahwalus Syakhsiyah |
| Subjects: | Hukum Islam Peradilan Agama Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 19 Jan 2016 08:43 |
| Last Modified: | 19 Jan 2016 08:43 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/3637 |
