PENENTUAN PROSENTASE ZAKAT PROFESI : STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT YUSUF QARDAWI DAN MUHAMMAD AL-GAZALI

Santoso, Eko (2009) PENENTUAN PROSENTASE ZAKAT PROFESI : STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT YUSUF QARDAWI DAN MUHAMMAD AL-GAZALI. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of BAB I.pdf]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (163kB) | Preview
[thumbnail of BAB II.pdf]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (189kB) | Preview
[thumbnail of BAB III.pdf]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (194kB) | Preview
[thumbnail of BAB IV.pdf]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (148kB) | Preview
[thumbnail of BAB V.pdf]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (87kB) | Preview
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (85kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul Penentuan Prosentase Zakat Profesi (Studi Komparatif Antara Pendapat Yusuf Qardawi Dan Muhammad Al-Gazali) ini, merupakan hasil penelitian kepustakaan yang dilakukan penulis untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana Tipologi berfikir, Metode Ijtihad dan Pendapat Yusuf Qard}awi dan Muhammad Al-Gazali Tentang penentuan prosentase Zakat Profesi ?
Data penelitian dihimpun melalui pembacaan teks (text reading) selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif Analitis dengan pola pikir induktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam perbedaan tipologi berfikir kedua ulama diatas yaitu Yusuf Qard}awi, Realistis dalam berijtihad, fiqih selalu didasarkan pada pertimbangan maslah}ah dan mafsadat. Sedangkan Muhammad al-Gazali, al-Qur'an melebihi dari permasalahan maslah}ah dan mafsadat, sebab tidak ada satupun ayat al-Qur'an yang bertentangan dengan maslahat. Pada metode ijtihad Yusuf Qardawi menggunakan qiyas dalam persoalan-persoalan ibadah yang tidak murni. Sedangkan Muhammad al-Gazali memandang qiyas sebagai alat yang digunakan pada waktu tidak ada nas, baik dari qur'an ataupun hadis. Pada waktu ada nas maka qiyas tidak boleh dipakai.
Perbedaan antara Yusuf Qardawi dan Muhammad al-Gazali dalam penentuan prosentase penentuan zakaty profesi adalah dari hasil qiyas mereka, Yusuf Qardawi menggunakan qiyas zakat profesi dengan zakat perniagaan atau usaha perdagangan, sehingga prosentase zakat profesi apapun jenisnya adalah 2,5 % dari keseluruhan hasil profesi, karena penghasilan profesi tidak selalu menentu, ada mingguan dan bulanan, karena itu beliau memukul rata profesi harus mengeluarkan 2,5% dari hasil keseluruhan setelah dikurangi kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan Muhammad al-Gazali menggunakan analogi zakat profesi dengan zakat pertanian yang menghasilkan prosentase pengeluaran pada zakat profesi menjadi 10 %, karena mendasarkan dari teks ayat dalam surat al-Baqarah ayat 267 yang menjelaskan bahwa hanya hasil yang dikeluarkan dari bumi yang harus dikeluarkan zakatnya, dalam hal ini lebih dekat dengan pertanian dan pertambangan.
Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada para pejabat atau pemegang otoritas ketentuan masalah zakat, baik pengumpulannya ataupun distribusinya untuk segera merealisasikan ketentuan pada zakat profesi yang sesuai dengan aturan fiqh yang disepakati oleh para ulama dan secara bertanggung jawab baik kepada masyarakat ataupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Zakat Profesi
Subjects: Zakat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsa.ac.id
Date Deposited: 19 Oct 2009
Last Modified: 11 Feb 2015 05:15
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/3614

Actions (login required)

View Item
View Item