ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM PUTUSAN PA.KAB.MALANG NOMOR 7329/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mlg TENTANG RIDDAH SEBAGAI SEBAB TERJADINYA SYIQAQ

Hilmy, Muhammad (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM PUTUSAN PA.KAB.MALANG NOMOR 7329/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mlg TENTANG RIDDAH SEBAGAI SEBAB TERJADINYA SYIQAQ. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (369kB) | Preview
[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (217kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Isi.pdf]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (429kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1.pdf]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (487kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2.pdf]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (617kB) | Preview
[thumbnail of Bab 3.pdf]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (420kB) | Preview
[thumbnail of Bab 4.pdf]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (340kB) | Preview
[thumbnail of Bab 5.pdf]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (211kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (143kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan (library reseach) untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pertimbangan hukum dalam putusan perkara Nomor : 7329/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mlg tentang Riddah sebagai Penyebab syiqa>q ?, dan bagaimana Analisis kesesuaian hukum Islam terhadap pertimbangan hukum putusan PA Kabupaten Malang Nomor: 7329/ Pdt.G/ 2013/ PA.Kab.Mlg.?
Teknik analisis yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif yang menganalisis pertimbangan-pertimbangan hakim dalam putusan tersebut dengan mengemukakan teori-teori dasar hukum hakim Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkara tentang Riddah sebagai penyebab syiqa>q yang menyebabkan putusnya suatu perkawinan, kemudian dikemukakan kenyataan yang bersifat khusus dari hasil riset di Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengenai perkara tersebut untuk kemudian ditarik kesimpulan.
Dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara riddah sebagai penyeba syiqa>q yang mengakibatkan putusnya perkawinan adalah Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, yaitu adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami istri dan tidak ada harapan lagi untuk kembali rukun. keputusan tersebut sudah tepat dan sesuai dengan hukum Islam karena pertengkaran dan perselisihan antara keduanya benar-benar disebabkan karena tergugat memeluk agama Kristen.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka majelis hakim Pengadilan Agama dalam memeriksa dan mengadili perkara perceraian harus benar-benar membuktikan kebenaran alasan perceraian yang diajukan para pihak dalam pertengkaran dan perselisihan yang disebabkan murtadnya salah satu pihak, dan juag membuktikan bahwasannya dengan murtadnya salah satu pihak menyebabkan ketidakrukunan dalam rumah tangga sehingga dapat dikabulkan gugatan perceraian. Sebagaimana dasar hukum mengenai alasan perceraian pasal 19 Peraturan Pemerintah Jo. Pasal 116 KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Additional Information: Dakwatul Chairah
Uncontrolled Keywords: Syiqaq; Riddah
Subjects: Keluarga > Keluarga Islam
Nusyuz dan Syiqaq
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Jan 2016 07:03
Last Modified: 19 Jan 2016 07:03
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/3597

Actions (login required)

View Item
View Item