Tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana Obstruction of Justice: studi Pasal 21 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kabir, Muhammad Fauzul (2019) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana Obstruction of Justice: studi Pasal 21 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Muhammad Fauzul Kabir_C93215105.pdf] Text
Muhammad Fauzul Kabir_C93215105.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana obstruction of Justice (Studi Pasal 21 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimanakah konsep tindak pidana obstruction of justice dalam Pasal 21 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi, dan kedua bagaimanakah tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana obstruction of justice. Dalam penelitian ini data diperoleh dari kajian kepustakaan, yaitu berupa teknik bedah undang-undang, dokumentasi serta kepustakaan. Data yang dikumpulkan adalah data yang berkaitan dengan tindak pidana obstruction of justice, yakni berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ketentuan hukum obstruction of justice yang terdapat dalam Pasal 21 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbeda dengan obstruction of justice dalam perundang-undang lainnya, karena unsur perbuatan yang dilarang dari pasal tersebut meliputi mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi. Kemudian ketentuan pidananya yaitu penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Dalam hukum pidana Islam, obstruction of justice merupakan pelanggaran terhadap hak Allah berkaitan dengan hak menjalankan hukum Allah, serta mengandung kemudaratan terhadap sistem penegakan hukum. Dalam konteks sistem hukum di Indonesia, kemudaratan tersebut berupa kurangnya kemandirian kekuasaan kehakiman (independence of judiciary), kurangnya rasa keadilan bagi para pihak yang diproses secara lambat (justice delayed justice denied), dan hilangnya hak untuk diperiksa secara cepat (speedy administration of justice). Dalam hukum pidana Islam, obstruction of justice yang melanggar Pasal 21 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No.20 Tahun 2001 merupakan pelanggaran terhadap kebenaran atau keadilan, sehingga wajib diberi hukuman yang sesuai. Hukuman yang tepat bagi obstruction of justice adalah hukuman takzir yang berupa hukuman penjara terbatas dengan batas paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun, dan hukuman denda minimal 150 juta dan maksimal denda 600 juta. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka hendaknya masyarakat, khususnya para pihak yang sedang menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan penegakan hukum, agar menghormati proses penegakan hukum yang akan atau sedang berlangsung di pengadilan. Berikan kepercayaan kepada aparat penegakan hukum supaya menjalankan fungsinya secara profesional.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana; Obstruction of Justice; korupsi
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Pidana
Korupsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Kabir Muhammad Fauzul
Date Deposited: 20 Aug 2019 07:25
Last Modified: 20 Aug 2019 07:25
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/35377

Actions (login required)

View Item
View Item