Analisis hukum Islam dalam praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya

Baya, Hanif (2019) Analisis hukum Islam dalam praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Hanif Baya_C92215106.pdf] Text
Hanif Baya_C92215106.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Analisis Hukum Islam Dalam Praktik Jual beli Minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya? 2. Bagaimana analisis hukum Islam dalam praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru Surabaya? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode pengumpulan data dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru merugikan para pembeli, karena pembayaran dua harga pada beberapa jenis minuman tertentu tanpa diketahui pembeli di awal transaksi. Jual beli minuman tersebut merupakan ketentuan dari pihak Kober Mie Setan Semolowaru yang dijadikan strategi untuk mendapatkan keuntungan ataupun menutupi kerugian. Kedua, menurut hukum Islam praktik jual beli minuman di Kober Mie Setan Semolowaru belum sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum Islam, yaitu pada rukun dan syarat i>ja>b qabu>l masih belum jelas dan belum transparan, pembeli tidak dikonfirmasi bahwa jika memesan dua gelas minuman yang sejenis maka hanya akan mendapat satu gelas dengan tetap membayar harga dua gelas, dan pada syarat nilai tukar pengganti barang, nominal harga yang dibayarkan dapat dikatakan tidak sesuai dengan barang yang didapatkan. Dari kesimpulan di atas, disarankan; pertama, Pihak Kober Mie Setan Semolowaru seharusnya lebih transparan dan jelas dalam jual beli minuman agar tidak mengecewakan dan merugikan para pembeli. Kedua, pihak pembeli sebaiknya menanyakan langsung ke kasir jika menjumpai kejanggalan terkait praktik jual beli minuman di awal transaksi, sehingga tidak merasa dirugikan setelah ijab dan qabul berlangsung, dan s}ighat jual beli menjadi jelas.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Baya Hanif
Date Deposited: 16 Aug 2019 03:33
Last Modified: 16 Aug 2019 03:33
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/35079

Actions (login required)

View Item
View Item