Kholilah, Tsamrotun (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN AHLI MEDIS TENTANG USIA PERKAWINAN MENURUT PASAL 7 AYAT 1&2 UU NO.1 TAHUN 1974 : STUDI KASUS DI RUMAH SAKIT KABUPATEN GRESIK. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (448kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (209kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (224kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (538kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (565kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (267kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (380kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (212kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (221kB) | Preview
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui pandangan ahli medis terhadap usia perkawinan menurut pasal 7 ayat 1&2 UU No.1 Tahun 1974 dan menganalisis secara Analisis Hukum Islam terhadap Pandangan ahli Medis tentang usia perkawinan menurut Pasal 7 ayat 1&2 UU No.1 Tahun 1974
Penelitian ini menggunakan metode analisis data deskriptif (kualitatif) karena dalam penelitian ini tidak berhubungan dengan angka-angka. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan studi dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif.
Dalam pasal 7 ayat 1 & 2 UU No. 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa perkawinan diperbolehkan jika usia perempuan sudah 16 tahun dan laki-laki 19 tahun sedangkan dalam UU No. 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak, anak adalah ketika ia masih usia 18 tahun ke bawah. Dan dalam ilmu Kesehatan menyebutkan bahwa usia yang ideal untuk melakukan perkawinan jika perempuan sudah berusia 20 tahun dan laki-laki berusia 25 tahun. Hal ini menggambarkan bahwa pemerintah secara tidak langsung melegalkan adanya praktik perkawinan anak. Menurut Analisis Hukum Islam ketentuan usia perkawinan dalam pasal tersebut tidak terlalu dipermasalahkan karena dalam Islam menggunakan tolak ukur baligh. Namun, dalam rangka membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, hal ini tidak menjamin terbentuknya tujuan perkawinan, karena dalam ilmu kesehatan perkawinan tersebut tidak menjamin akan kesehatan reproduksi terutama bagi pihak wanita.
Melihat banyaknya kemadharatan yang terjadi akibat perkawinan yang dilangsungkan ketika mempelai perempuan masih berusia di bawah 18 tahun, maka konsep Shaddu adh-dhari’ah menjadi solusi yang tepat untuk diterapkan. Maka seyogyanya Undang-Undang yang terkait dengan usia perkawinan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Additional Information: | Siti Rumilah |
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Keluarga Islam |
| Subjects: | Hukum Islam > Perkawinan Keluarga > Keluarga Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Editor : Rini Wahyuningsih------ Information------library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 18 Jan 2016 01:53 |
| Last Modified: | 18 Jan 2016 01:53 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/3421 |
