Sugiyanto, Muhammad Nur Kharis (2015) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PERKAWINAN PERANG BANGKAT PADA MASYARAKAT SUKU OSING (STUDI KASUS DI DESA KEMIREN KEC. GLAGAH KAB. BANYUWANGI). ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (202kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (436kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (442kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (859kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (329kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (284kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (187kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (166kB) | Preview
Abstract
Skripsi yang berjudul ‚Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Perkawinan Perang Bangkat Pada Masyarakat Suku Osing (Studi Kasus di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi)‛ ini merupakan penelitian lapangan guna menjawab pertanyaan bagaimana proses pelaksanaan tradisi perkawinan Perang Bangkat di Desa Kemiren Kec. Glagah Kab. Banyuwangi? dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap Proses pelaksanaan tradisi perkawinan Perang bangkat di Desa Kemiren Kec. Glagah Kab. Banyuwangi? Data penelitian ini dihimpun melalui wawancara dan telaah pustaka. Teknik analisis data dengan menggunakan metode deskriptif analisis yang bertujuan untuk membuat deskripsi atau gambaran mengenai objek penelitian secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisis dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian menjelaskan, bahwa pengertian tradisi perkawinan Perang Bangkat adalah sebuah ritual perkawinan antara sepasang pengantin yang berstatus anak kemunjilan (bungsu) yang melakukan perkawinan dengan sesama emunjilan, anak sulung dengan anak sulung dan anak kemunjilan (bungsu) dengan anak sulung di lingkungan keluarga masing-masing dengan harapan kehidupan rumah tangganya akan bahagia. Pelaksanaan ritual Perang Bangkat itu dilaksanakan sebelum akad nikah berlangsung dan dilakukan pada waktu ‚surup‛ yakni ketika matahari mulai tenggelam, sekitar waktu maghrib tiba. Dari hasil analisis hukum Islam terhadap proses pelaksanaan tradisi perkawinan Perang Bangkat ini, dapat disimpulkan bahwa status hukum dalam tradisi Perang Bangkat diperbolehkan dalam Islam karena termasuk adat kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan aturan-aturan hukum Islam atau disebut dengan al-‘urf al-sahih. Dengan kata lain, ‘urf yang tidak mengubah ketentuan haram menjadi halal, atau sebaliknya, mengubah halal menjadi haram. Dengan demikian proses pelaksanaan tradisi Perang Bangkat dalam perkawinan di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi, selama tidak merugikan salah satu pihak serta tidak mengandung ada unsur kemusyrikan dan masih tetap sesuai dengan syara’ maka hukumnya mubah (boleh). Bagi masyarakat khususnya masyarakat Osing, hendaknya dalam menjalankan segala tradisi seperti tradisi Perang Bangkat ini lebih berhati-hati lagi agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang dapat merusak aqidah. Dan pemahaman tentang hukum Islam hendaknya tidak mereduksi sesuatu yang sebenarnya tidak bertentangan secara substansi dengan esensi hukum Islam itu sendiri. Bagi para tokoh agama Kabupaten Banyuwangi, hendaknya memberikan pengarahan tentang hal-hal yang berkaitan tentang perkawinan secara Islami, agar masyarakat mempunyai pengetahuan yang cukup, sehingga hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam dapat dihindari
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Additional Information: | Suis |
| Uncontrolled Keywords: | Tradisi Perkawinan; Perang Bangkat |
| Subjects: | Hukum Islam Adat |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Users 283 not found. |
| Date Deposited: | 15 Jan 2016 06:20 |
| Last Modified: | 29 Jun 2016 06:54 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/3376 |
