Noviyanto., Agung (2019) Metode pemahaman hadis tentang larangan menyemir rambut warna hitam perspektif Yusuf Qardhawi: kajian Ma’anil Hadis riwayat Ibnu Majah No Indeks 1197. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Agung Noviyanto_E95215036.pdf
Download (4MB)
Abstract
Kitab Sunan Ibnu Majah merupakan bagian dari kutub al-sittah. Dalam kitab Sunan Ibnu Majah ada beberapa bahasan salah satunya hadis no indeks 1197. Dalam penelitian ini bersifat kepustakaan research, karena dalam menunaikan sebuah penelitian, penulis melakukan penampungan dari berbagai sumber rujukan. Selanjutnya penulis menunaikan kritik sanad, kritik matan dengan tujuan mengetahui kualitas hadis. Kemudian I’tibar, lalu langkah terakhir menarik sebuah kesimpulan tentang kualitas hadis tersebut. adapun rumusan masalahnya: pertama, bagaimana Kualitas dan kehujjahan hadis tentang menyemir rambut dalam kitab Sunan Ibnu Majah no indeks 1197? Kedua, bagaimana pemaknaan hadis tentang menyemir rambut dalam kitab Sunan Ibnu Majah no indeks 1197? Ketiga, bagaimana implikasi hadis tentang larangan menyemir rambut warna hitam dalam kitab sunan Ibnu Majah no indeks 1197 dan dihubungkan dengan perspektif Yusuf Qardhawi? Hasil penelitiannya: pertama, kualitas hadisnya adalah Sahih lidhatihi sehingga dapat dijadikan hujah karena telah memenuhi syarat hadis sahih. Kedua, Menurut Yusuf Qardhawi, larangan warna hitam untuk tidak menyerupai kaum yahudi dan nasrani dan tidak menipu dalam hal usia. Dengan pengecualian, dibolehkan menggunakan warna hitam dengan tujuan berperang, menyenangankan istri, dan dengan sebab usia masih muda. Adapun batasan usia muda 12-24 tahun. Larangan warna hitam itu ditujukan kepada Abu Quhafah ayahnya Abu Bakar pada saat kejadian penaklukan kota Makkah, pada saat itu usia Abu Quhafah adalah 90 tahunan yang sudah dipenuhi warna putih atau uban. Ketiga, pewarna rambut yang permanen bila digunakan secara berkelanjutan akan menebalkan batang rambut dan menjadi terasa berat dan sulit di rapikan. Salah satu faedah semir nabati tidak menimbulkan iritasi dan reaksi alergi pada rambut. Menurut dokter, pewarna rambut modern yang dicampuri bahan kimia mempunyai akibat yang buruk, seperti alergi, iritasi, kanker, gangguan hormonal, peradangan atau kerusakan. Berdasarkan penelitian, cat rambut yang dicampuri bahan kimia seperti formaldehida (bisa menyebabkan alergi dan lain-lain), Warna pigmen C dan FD (bisa menyebabkan iritasi), diethanolamine (bisa menyebabkan kanker), alkylphenol ethoxtlates (bisa menyebabkan gangguan hormonal), sodium lauryl sulfate (bisa menyebabkan peradangan atau kerusakan). Adapun manfaat mewarnai rambut menggunakan semir alami adalah bisa menjaga kesehatan rambut, mencerminkan kepribadian, menambah kepercayaan diri, rambut terlihat rapi, tidak ada efek samping dan aman digunakan.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Menyemir Rambut; Warna Hitam; Yusuf Qardhawi. |
| Subjects: | Tradisi Islam |
| Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Hadis |
| Depositing User: | Noviyanto Agung |
| Date Deposited: | 01 Aug 2019 03:13 |
| Last Modified: | 01 Aug 2019 03:13 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32957 |
