Musyafaah, Nur Lailatul (2016) Relevansi antara medis dan fikih tentang perdarahan pervaginam. Jurnal Studi Gender Indonesia, 5 (2). pp. 143-177. ISSN 2087-9830
Nur Lailatul Musyafaah_Relevansi Antara Medis dan Fikih tentang Perdarahan Pervaginam.pdf
Download (1MB)
Abstract
Artikel ini membahas tentang relevansi antara medis dan fikih tentang perdarahan pervaginam. Dalam pandangan pakar medis, perdarahan pervaginam dikaji dalam ilmu obstetri dan ginekologi. Darah wanita yang keluar dari vagina meliputi perdarahan yang berasal dari rahim dan dari luar rahim. Perdarahan dari rahim disebabkan oleh menstruasi, perdarahan uterus abnormal, dan perdarahan pada masa nifas. Sedangkan perdarahan dari luar rahim disebabkan oleh penyakit seperti tumor atau kanker, dan perlukaan yang diakibatban oleh persalinan, koitus, pembedahan ginekologik, trauma aksidental dan perlukaan akibat benda asing. Fikih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum shar’i yang berkaitan dengan amal ibadah yang disandarkan pada dalil yang terperinci. Dalam kitab fikih, ulama biasanya membahas tentang masalah darah wanita dalam bab taharah. Ulama sepakat bahwa darah wanita dibagi menjadi tiga yaitu darah haid, nifas dan istihadah. Terdapat relevansi antara perdarahan pervaginam dalam tinjauan medis dan fikih, bahwa penjelasan medis bersifat empiris dan fikih bersifat normatif, penjelasan fikih bernilai ibadah sedangkan penjelasan medis bernilai sosial, penjelasan medis memperkuat rumusan hukum yang ditetapkan ulama fikih, dan pembahasan darah wanita dalam tinjauan medis dan fikih bagian dari pembahasan reproduksi wanita.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | Fikih > Fikih Wanita |
| Divisions: | Karya Ilmiah > Artikel Jurnal |
| Depositing User: | Dr. Musyafa'ah Nur Lailatul |
| Date Deposited: | 29 Apr 2019 02:51 |
| Last Modified: | 29 Apr 2019 02:51 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/31749 |
