Sari, Ardiya Cahyani Setia Pramesti (2019) Analisis hukum islam dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 terhadap akad Rahn pada Pembiayaan haji di BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur kantor Pusat Karangcangkring. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Adiya Cahyani Setia Pramesti Sari_C02215007.pdf
Download (21MB)
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 terhadap Akad Rahn pada Pembiayaan Haji di BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Kantor Pusat Karangcangkring” merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana mekanisme akad rahn pada pembiayaan haji di KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Kantor Pusat Karangcangkring?; kedua, bagaimana analisis hukum islam dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 24 Tahun 2016 terhadap akad rahn pada pembiayaan haji di KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Kantor Pusat Karangcangkring? Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan studi dokumentasi di KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Kantor Pusat Karangcangkring yang selanjutnya dianalis menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif, yaitu memaparkan terlebih dahulu fakta empiris tentang akad rahn pada pembiayaan haji di KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Kantor Pusat Karangcangkring dan selanjutnya dianalisis dengan konsep rahn dalam hukum Islam dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 24 Tahun 2016. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama: mekanisme akad rahn pada pembiayan haji di KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Kantor Pusat Karangcangkring, nasabah yang bertindak sebagai ra>hin membayar setoran awal Rp. 6.200.000,- serta menyerahkan marhun berupa lembaran bukti setoran BPIH (Biaya Penyelenggaraan Haji) asli dan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) kepada pihak BMT (murtahin) untuk mendapatkan utang (marhun bih) sebesar Rp. 22.500.000,- agar mendapatkan porsi haji; kedua, mekanisme pembiayaan mengunakan akad rahn sah menurut hukum Islam karena terpenuhi semua syarat dan rukun yang dilandaskan pada Fatwa DSN MUI Nomor: 92/DSN-MUI/IV/2014, sedangkan untuk larangan talangan haji yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 24 Tahun 2016 tidak berlaku pada lembaga berbadan hukum koperasi, seperti BMT. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada BMT disarankan untuk mempertimbangkan kembali ujrah yang ditetapkan, sedangakan untuk pemerintah disarankan untuk memperjelas dan mempertegas Peraturan Menteri RI Nomor 24 Tahun 2016, agar terwujudnya peningkatan pengelolahan setoran biaya penyelenggara ibada haji secara profesional, akutanbel, dan amanah.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Akad Rahn; Pembiayaan Haji; BMT Mandiri Sejahtera. |
| Subjects: | Bank Koperasi Hukum Islam Haji |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Sari Ardiya Cahyani Setia Pramesti |
| Date Deposited: | 18 Feb 2019 06:17 |
| Last Modified: | 18 Feb 2019 06:17 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/30496 |
