Nisak, Sokhifatun (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN NAFKAH ANAK ATAS DASAR EX AEQUO ET BONO DALAM STUDI PUTUSAN No. 1735/Pdt.G/2013/PA.Mr. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (142kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (208kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (223kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (308kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (306kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (231kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (252kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (154kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (150kB) | Preview
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian untuk menjawab rumusan masalah yang akan dicari penyelesaiannya yaitu : Bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Mojokerto No. 1735/Pdt.G/2013/PA Mr terhadap pemberian nafkah anak atas dasar ex aequo et bono dan Bagaimana analisis Hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Agama Mojokerto No. 1735/Pdt.G/2013/PA.Mr terhadap pemberian nafkah anak atas dasar ex aequo et bono.
Dari rumusan masalah diatas menggunakan metode diskriptif Analitik. Metode diskriptif Analitik yaitu deskripsi atau gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat degan metode analisis mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Metode deskriptif analisis ini menggambarkan dan menafsirkan data yang telah terkumpul dengan menggunakan pola pikir induktif deduktif, yaitu induktif sebagai permasalahan dan deduktif sebagai teori yang dipakai untuk mengnalisis permasalahan.
Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini adalah sudah benar karena hakim juga meninjau dari Undang-Undang Perdata, Undang-Undang No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Pertimbangan dari Konvensi, Rekonvensi, Replik, Duplik, Rereplik, dokumen-dokumen terkait dan keterangan dari saksi, sudah cukup untuk mengambil putusan seperti yang di paparkan dalam bab sebelumnya. Bahwa majelis hakim dalam memutuskan perkara ini adalah benar adanya karena mempertimbangkan penghasilan dan kemampuan mantan suami tersebut. Hakim memutuskan Rp. 750.000 adalah hasil dari pembagian Rp.1.500.000 yang di sanggupi oleh mantan suami untuk di bagi pada dua orang anak. Jadi anak yang diasuh oleh mantan istri mendapatkan nafkah Rp. 750.000 perbulan sampai anak tersebut mumayyis. Hukum Islam dan beberapa ulama’ memaparkan bahwa orang tua terutama suami/mantan suami wajib memberikan nafkah materiil kepada seorang anak, meskipun ia telah bercerai dengan istri/mantan istri. Kadar nilai/ batasan untuk menentukan nafkah dilihat dari kemampuan mantan suami. Jadi putusan hakim tentang nafkah anak ini selaras dengan ketentuan hukum Islam dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Dari hasil penelitian ini diharapkan berguna untuk mengembangkan ilmu pengetahuan terkait pemberian nafkah, khususnya pemberian nafkah anak dimana suami wajib memberikan nafkah anak meskipun telah bercerai dengan istrinya. Dalam memahami pertimbangan hukum yang digunakan, maka Majelis Hakim selaku pemegang kekuasaan dalam memutuskan perkara hendaknya memberikan pertimbangan hukum sebelum memutus perkara dan lebih tepat dalam mengambil keputusan.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Additional Information: | Moh. Hatta |
| Uncontrolled Keywords: | Nafkah Anak |
| Subjects: | Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Users 32 not found. |
| Date Deposited: | 30 Oct 2015 01:55 |
| Last Modified: | 30 Oct 2015 01:55 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/2519 |
