Zaidiyah, Khakimatuz (2015) STUDI ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA GRESIK NO. 1881/Pdt.G/2011/PA.Gs TENTANG MUT’ATUT TALAQ DALAM PERKARA CERAI GUGAT. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (121kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (209kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (223kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (382kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (482kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (266kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (303kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (217kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (223kB) | Preview
Abstract
Skripsi yang berjudul “Studi Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Gresik No. 1881/Pdt.G/2011/PA.Gs Tentang Mut’atut Talaq dalam Perkara Cerai Gugat” ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang apa dasar pertimbangan hakim terhadap mut’atut talaq dalam perkara cerai gugat? dan Bagaimana analisis terhadap putusan Pengadilan Agama Gresik No. 1881/Pdt.G/2011/PA.Gs tentang mut’atut talaq dalam perkara cerai gugat?
Data penelitian dihimpun dengan menggunakan teknik studi dokumentasi berupa menelaah putusan dan wawancara. Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang menggambarkan dan menafsirkan data yang telah terkumpul dengan menggunakan pola pikir induktif, yaitu berangkat dari hal-hal yang bersifat khusus yakni menggambarkan secara jelas perkara pada putusan No. 1881/Pdt.G/2011/PA.Gs tentang kewajiban pembayaran nafkah mut’ah dalam perkara cerai gugat kemudian dianalisis secara teori atau dalil yang bersifat umum untuk memperoleh kesimpulan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perkara cerai gugat, Pengadilan Agama pada umumnya tidak memberikan nafkah mut’ah kepada penggugat, tidak diberikannya nafkah mut’ah dalam cerai gugat karena dalam perkara cerai gugat memposisikan perempuan di pihak yang salah, namun dalam perkara No. 1881/Pdt.G/2011/PA.Gs istri terbukti tidak nushuz sehingga Majelis Hakim menghukum suami untuk membayar nafkah mut’ah kepada bekas istri. Hal ini berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 266.K/AG/1993 tanggal 24 Juni 1994.Hasil penelitian yang diperoleh menjelaskan bahwa, Majelis Hakim mempertimbangkan pemberian nafkah mut’ah pada cerai gugat melihat kepada aspek keadilan hukumnya yakni berdasarkan pada yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 266.K/AG/1993 tanggal 24 Juni 1994 dan pasal 24 ayat (2) huruf (a) Jo. Pasal 78 huruf (a) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Jo. Pasal 136 ayat (2) huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, bahwa istri tidak terbukti nushuz maka sudah sepatutnya istri mendapatkan mut’ah dari bekas suaminya.
Dari hasil penelitian diatas maka diharapkan kepada seluruh Pengadilan Agama agar dapat mengantisipasi adanya berbagai penyalagunaan kewajiban serta hak-hak dalam perceraian, sehingga hak istri dapat terlindungi dengan baik.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Additional Information: | Dakwatul Chairah |
| Uncontrolled Keywords: | Cerai Gugat; Mut’atut Talaq |
| Subjects: | Cerai Gugat |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Users 32 not found. |
| Date Deposited: | 29 Oct 2015 07:42 |
| Last Modified: | 29 Oct 2015 07:42 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/2510 |
