Ramadani, A. Faris (2010) Pembatasan masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 sesudah amandemen ke 1: kajian hukum tata negara Islam. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
A. Faris Ramadani_C03206007.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstract
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian kepustakaan (libraryresearch ) untuk menjawab pertanyaan :mengapa ada pembatasan masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 sesudah amandemen ke I dan bagaimana tinjauan Hukum Tata Negara Islam terhadap pembatasan masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 sesudah amandemen ke I. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Dan pengumpulan datanya dilakukan dengan metode library research. Pembatasan masa jabatan Presiden diatur dalam pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 sesudah amandemen ke I yang menyebut kan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali' masa jabatan. Pembatasan masa jabatan Presiden dalam undang-undang dasar 1945 sesudah amandemen ke I ditentukan dengan batasan wakt u yaitu dua kali periode yang dijabat secara terus menerus yang sebelum amandemen pasal 7 undang-undangn dasar 1945 memeiliki penafsiran yang fleksibet dan multi tafsir. Pembatasan masa jabatan dalam Hukum Tata Negara Islam ditentukan dengan kematian atau pengunduran diri atau pemecatan/pelengseran tidak dengan menggunakan batasan waktu. Dalam pelengserannya atau pemecatannya terjadi jika terdapat cacat dalam keadilannya atau cacat dalam fisiknya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pembatasan masa jabatan Presiden diperlukan agar• tidak terjadi pemerintahan yang otoriter sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang baik, dalam Islam permasalahan negara adalah permasalahan yang diserahkan kepada masyarakat dalam menentukannya sehingga jika pembatasan itu memberikan kemaslahatan yang baik bagi masyarakat maka baiknya digunakan karena Islam tidak menentangnya selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai tujuan syari'at. Dengan adanya pembatasan masa jabatan Presiden diharapkan tidak akan ada lagi pemerintahan yang otoriter dan menjadi pemerintahan yang baik.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Masa jabatan Presiden; amandemen |
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah |
| Depositing User: | Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id |
| Date Deposited: | 15 Mar 2018 04:50 |
| Last Modified: | 15 Mar 2018 04:50 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/23846 |
