Minhaj, Ahmad (2018) Analisis hukum Islam terhadap larangan perkawinan Salep Tarjeh di Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Ahmad Minhaj_C01213008.pdf
Download (12MB) | Preview
Abstract
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Larangan Perkawinan Salep Tarjeh di Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan”. Penelitian ini bertujuan menjawab dua pertanyaan penelitian: 1. Bagaimana praktik perkawinan salep tarjeh di desa langkap kecamatan burneh bangkalan. 2. Bagaimana Analisis Hukum Islam terhadap praktik perkawinan salep tarjeh. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, karena pengumpulan data dihimpun melalui wawancara dan observasi terhadap pendapat tokoh agama dan masyarakat yang berkompeten tentang perkawinan Salep Tarjeh dan responden yaitu orang yang melakukan perkawinan Salep Tarjeh ini di Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan. Data yang dihimpun, selanjutnya dianalisis data dengan ketentuan hukum Islam baik Al-Quran, Hadits, maupun pendapat ulama dengan teknik deduktif yaitu dengan memaparkan dalil umum yang berkaitan dengan perkawinan umum secara Islam untuk dipakai analisis kasus perkawinan Salep Tarjeh lalu dianalisis untuk diambil kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik perkawinan Salep Tarjeh di Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan yang dilakukan oleh pasangan pengantin ternyata tidak ada yang melanggar syariat Islam yang telah ditentukan. Karena perkawinan ini dilakukan oleh pasangannya telah memenuhi rukun, syarat, dan sahnya perkawinan. Pada praktik perkawinan Salep Tarjeh ini merupakan perkawinan 2 keluarga yang menikahkan kedua putra-putrinya secara silang. Larangan perkawinan Salep Tarjeh di Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan adalah salah satu adat yang tidak ada pada hukum Islam. Menurut sesepuh adat Madura dilarang untuk dilakukan, sedangkan menurut hukum Islam boleh dilakukan melihat dalam surah An-nisa’ ayat 22-23 tidak ada larangan perkawinan model Salep Tarjeh ini. Perkawinan merupakan suatu ibadah, yang menentukan sah tidaknya suatu ibadah adalah terlaksananya rukun dan syarat perkawinan yang telah ditetapkan oleh hukum Islam, selama itu terpenuhi maka perkawinan tersebut sah menurut hukum Islam. Untuk sesepuh di Madura disarankan untuk membuka dialog dengan para tokoh agama dan mengkaji lagi budaya dengan perspektif Islam agar lebih jelas lagi mana budaya yang perlu dilestarikan dan mana budaya yang harus ditinggalkan.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perkawinan Salep Tarjeh |
| Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Perkawinan |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Minhaj Ahmad |
| Date Deposited: | 28 Feb 2018 04:32 |
| Last Modified: | 28 Feb 2018 04:32 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/23689 |
