PENGGARAPAN TANAH SAWAH DENGAN SISTEM SETORAN DI DESA LUNDO KECAMATAN BENJENG KABUPATEN GRESIK DALAM PERSPEKTIF ’URF

Ratnani, Silvia (2015) PENGGARAPAN TANAH SAWAH DENGAN SISTEM SETORAN DI DESA LUNDO KECAMATAN BENJENG KABUPATEN GRESIK DALAM PERSPEKTIF ’URF. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (172kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Isi.pdf]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (177kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1.pdf]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (350kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2.pdf]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (390kB) | Preview
[thumbnail of Bab 3.pdf]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (313kB) | Preview
[thumbnail of Bab 4.pdf]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (179kB) | Preview
[thumbnail of Bab 5.pdf]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (77kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (227kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian jenis lapangan, yang dikumpulkan dengan metode interview, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis dengan pola pikir induktif yaitu menggambarkan kondisi, situasi, atau fenomena
yang tertuang dalam data praktik penggarapan tanah sawah dengan sistem setoran di Desa Lundo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik yang telah dikumpulkan dengan teori muzara’ah, mukhabarah, ijarah, dan ‘urf untuk ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menyatakan dua hal bahwa yang pertama penggarapan tanah sawah dengan sistem setoran di Desa Lundo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik yaitu pemilik sawah dan penggarap membuat kesepakatan secara lisan bahwa penggarap harus menyetorkan hasil panennya pada saat panen
pertama sesuai dengan permintaan pemilik sawah. Untuk hasil panen yang kedua dan ketiga adalah milik penggarap seluruhnya. Tetapi seluruh biaya ditanggung oleh penggarap dan jangka waktu penggarapan sawah terserah penggarap. Secara umum masyarakat lebih banyak diuntungkan dengan sistem setoran, tetapi jangka waktu penggarapan sawah harus lebih dari satu tahun. Yang kedua yaitu menurut hukum Islam bahwa praktik tersebut telah memenuhi rukun dan syarat
ijarah serta berdasarkan bukti-bukti mekanisme yang tampak lahir terkait praktik penggarapan sawah dengan sistem setoran, maka lebih tepat menggunakan akad ijarah. Syarat ujrah dalam ijarah yaitu jelas dan memiliki nilai ekonomi.
Meskipun ujrah dari hasil panen pertama belum diketahui dapat terpenuhi atau tidak oleh penggarap dan penggarap tetap harus menyetorkannya sesuai permintaan pemilik sawah, tetapi dengan adanya masalah kebutuhan dan kemaslahatan serta sudah menjadi adat kebiasaan yang tidak bertentangan
dengan dalil syara’ maka penggunaan sistem setoran tersebut adalah diperbolehkan dan termasuk ‘urf sahih. Adapun saran yaitu diharapkan bagi pemilik sawah dan penggarap khususnya di Desa Lundo, agar membuat kesepakatan yang jelas sehingga tidak merugikan satu sama lain. Disamping itu dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan pedoman bagi masyarakat yang menerapkan akad tersebut.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Additional Information: Dr.Hj. Suqiah Musyafa'ah, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Tanah Sawah; Sistem Setoran; 'Urf
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 274 not found.
Date Deposited: 10 Aug 2015 03:46
Last Modified: 10 Aug 2015 03:46
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/2159

Actions (login required)

View Item
View Item