Arifandi, Mohammad (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap bagi hasil majeng (menangkap ikan menggunakan jaring) di Desa Dekat Agung Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (516kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (524kB)
Bab 1.pdf
Download (415kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (674kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (369kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (113kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (578kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (571kB) | Preview
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: “Bagaimana praktik hasil Majeng (menangkap ikan menggunakan jaring) di Desa DEKAT Agung Kecamatan Sangkapura dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap bagi hasil Majeng (menangkap ikan menggunakan jaring) di Desa DEKAT Agung Kecamatan Sangkapura”. Data penelitian dihimpun melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dengan pihak kepala desa, pemilik perahu dan nelayan serta kapten perahu di desa tersebut. Selanjutnya data yang berhasil dihimpun dianalisis dengan metode deskriptif yaitu membuat deskripsi, gambaran atau menjelaskan secara sistematis atas data yang berhasil dihimpun terkait dengan pembahasan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Praktik bagi hasil Majeng terjadi karena adanya kesepakatan antara pemilik perahu dan para nelayan yang mana pembangian hasil dibagi 2 yaitu 50% untuk pemilik perahu dan 50% untuk buruh nelayan. Pemilik perahu memberikan modal berupa perahu, namun para nelayan juga memberikan modal berupa perlengkapan berlayar serta jasa berlayar. Sedangkan menurut hukum Islam, bagi hasil Majeng yaitu diperbolehkan Hal ini dikarenakan adanya kesepakatan di awal, mengenai modal setiap para pihak dan pembagian keuntungan yang sudah di ketahui di awal kesepakatan. Selain itu, Jika dikaitkan dengan kebiasaan atau tradisi (konsep ‘urf dalam Islam) dari masyarakat Desa Dekat Agung, maka sistem bagi hasil tersebut merupakan tergolong dalam kebiasaan yang dianggap sah yakni kebiasaan yang berlaku ditengah-tengah masyarakat yang tidak bertentangan dengan nash (ayat atau hadits) tidak meghilangkan kemaslahatan mereka, dan tidak pula membawa mad}arat kepada mereka. Atau dengan kata lain tidak menghalalkan yang haram dan juga tidak membatalkan yang wajib. Sejalan dengan kesimpulan di atas, Sebaiknya akad antara pemilik perahu dan para buruh nelayan menggunakan surat perjanjian bagi hasil dan pemilik perahu memperhitungkan pada pembagian hasil bersih secara keseluruhan sehingga tidak ada salah satu pihak yang merasa di rugikan.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; bagi hasil; majeng (menangkap ikan menggunakan jaring) |
| Subjects: | Hukum Islam Ikan > Menangkap Ikan Muamalat Muamalah |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Arifandi Mohammad |
| Date Deposited: | 14 Nov 2017 08:19 |
| Last Modified: | 14 Nov 2017 08:19 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/21318 |
