Tinjauan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) terhadap nikah Misyar: studi kasus di Desa Patereman, Modung, Bangkalan

Jailani, Abd Qodir (2017) Tinjauan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) terhadap nikah Misyar: studi kasus di Desa Patereman, Modung, Bangkalan. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (620kB) | Preview
[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Daftar Isi.pdf]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Bab 1.pdf]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (296kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2.pdf]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (448kB) | Preview
[thumbnail of Bab 3.pdf]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (296kB) | Preview
[thumbnail of Bab 4.pdf] Text
Bab 4.pdf

Download (369kB)
[thumbnail of Bab 5.pdf] Text
Bab 5.pdf

Download (229kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (9MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Bagaimana Faktor Terjadinya Nikah Misyar di Desa Patereman, Modung, Bangkalan dan bagaimana tinjauan Undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Terhadap Nikah Misyar yang Terjadi di Desa Patereman? Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat beberapa faktor terjadinya nikah misyar di Desa Patereman, Modung, Bangkalan, yaitu: kecintaan yang sangat besar terhadap pasangannya, terlalu lama menjanda sehingga ingin mempunyai keluarga, pernikahannya cenderung dirahasiakan dan kerelaan untuk tidak diberikan nafkah dan tempat tinggal oleh suaminya. Adapun nikah misyar yang terjadi karena beberapa faktor tersebut sah menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam karena telah terpenuhi rukun dan syaratnya. Selain itu, kerelaan untuk tidak diberikan nafkah dan tempat tinggal oleh suaminya juga dibenarkan oleh pasal 80 ayat (6) KHI. Akan tetapi, seharusnya pernikahan tersebut tidak dilakukan karena tidak mempunyai kekuatan hukum menurut UU No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka sebaiknya nikah misyar yang telah terjadi di atas dicatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, agar pernikahan tersebut tidak hanya sah secara agama, namun juga sah secara Negara (hukum). Selain itu, hendaknya nikah misar ini tidak ditiru oleh masyarakat, khususnya warga Desa Patereman, Modung, Bangkalan karena lebih bayak menimbulkan mudharat dari pada manfaatnya.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Perkawinan; Kompilasi Hukum Islam; nikah Misyar
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Lalu Lintas > Undang-undang dan peraturan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Jailani Abd Qodir
Date Deposited: 14 Nov 2017 02:53
Last Modified: 14 Nov 2017 02:53
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/21276

Actions (login required)

View Item
View Item