Syaifuddin, Akhmad (2017) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan Hakim dalam kasus penambahan formalin ke dalam produk mie basah: studi putusan no.15/pid.sus/2015/Mgg. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (916kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (309kB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (457kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (642kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (556kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (379kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (625kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (315kB) | Preview
Daftar Pustaka.pdf
Download (320kB)
Abstract
Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Kasus Penambahan Formalin Ke Dalam Produk Mie Basah ( studi Putusan No.15/Pid.Sus/2015/Mgg) adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan tentang, 1) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam kasus penambahan formalin ke dalam produk mie basah pada Putusan No.15/ Pid.sus/ 2015/ Mgg. 2) Bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap kasus penambahan formalin pada mie basah pada Putusan No.15/Pid.sus/2015/Mgg. Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Setelah data terkumpul, data diolah dan dianalisis dengan metode deskriptif analisis dan dengan pola fikir deduktif untuk memperoleh kesimpulan yang khusus dan dianalisis menurut hukum pidana Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Magelang No.15/Pid.Sus/2015/Mgg tentang Kasus Penambahan Formalin pada Mie Basah telah ditetapkan sesuai pertimbangan hakim ada pertimbangan yang memberatkan seperti Sifat dari perbuatan terdakwa dapat meresahkan serta membahayakan kesehatan manusia. Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah selama dalam persidangan terdakwa selalu bersikap sopan, mengakui secara terus terang perbuatannya, terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih berusia muda, dan menjadi tulang punggung untuk keluarganya. Setelah memperhatikan hal-hal tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Magelang memutuskan menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan ketetapan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada perintah lain atas putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun dipersalahkan melakukan perbuatan pidana. Serta membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2500,- (dua ribu lima ratus rupiah). Dalam hukum pidana islam, maka hukuman bagi pelaku tindak pidana adalah hukuman ta’zi>r. Hal tersebut dikarenakan penambahan formalin pada mie basah, jenis dan hukumannya belum ditetapkan oleh syara’ melainkan diserahkan kepada u>li al-Amri atau penguasa atau hakim baik penentuan maupun pelaksanaanya. Hukuman tersebut memiliki beberapa tujuan yaitu: Pencegahan, Perbaikan dan Pengajaran. Menyarankan kepada pihak aparat penegak hukum, terutama para hakim agar menegakkan hukum dengan adil terhadap pelaku kejahatan dengan mempertimbangkan berbagai aspek sesuai dengan nilai-nilai keadilan. Dan juga masyarakat, dengan adanya sanksi yang akan diterima kepada pelaku tindak pidana, maka diharapkan tidak akan ada lagi kejahatan yang sama. Serta timbul kesadaran bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum pidana Islam; Hakim; formalin mie basah |
| Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Syaifuddin Akhmad |
| Date Deposited: | 13 Nov 2017 07:27 |
| Last Modified: | 13 Nov 2017 07:27 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/21171 |
