KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM MENURUT PERSPEKTIF AL-MADHA<HIB AL-ARBA’AH

Muntaqa, A. Wajid (2015) KONSEP NUSYUZ DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM MENURUT PERSPEKTIF AL-MADHA<HIB AL-ARBA’AH. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (318kB) | Preview
[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (29kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Isi.pdf]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (32kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1.pdf]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (208kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2.pdf]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (195kB) | Preview
[thumbnail of Bab 3.pdf]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (119kB) | Preview
[thumbnail of Bab 4.pdf]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (105kB) | Preview
[thumbnail of Bab 5.pdf]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (24kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (82kB) | Preview

Abstract

Data dalam penelitian ini dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (text reading) yang selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan teknik deskriptif-analitis dengan disertai pola pikir deduktif. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa konsep nusyuz dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) ialah bahwa seorang isteri dapat dianggap nusyuz
jika ia tidak mau melaksanakan kewajibannya sebagai seorang isteri, kecuali dengan alasan yang sah. Kewajiban tersebut yaitu berbakti lahir dan batin kepada suaminya di dalam yang dibenarkan oleh hukum Islam. Ada tidaknya nusyuz
tersebut harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah. Konsekuensi bagi isteri yang nusyuz ialah ia tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya yang berupa pakaian, tempat tinggal, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan
pengobatan. Jika suami-isteri tersebut kemudian bercerai, isteri yang nusyuz juga tidak berhak menerima nafkah iddah. Menurut Hanafiyah, konsep nusyuz dalam KHI tersebut sudah dapat dianggap benar. Namun masih memerlukan penyempurnaan terkait dengan upaya penyelesaian nusyuz dan dalam hal jika
terjadi nusyuz dari pihak suami. Pandangan Malikiyah terhadap konsep nusyuz dalam KHI juga tidak jauh berbeda dengan pandangan Hanafiyah, yaitu konsep nusyuz dalam KHI dapat dianggap sudah benar, namun masih memerlukan
penyempurnaan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Shafi’iyah. Ketentuan mengenai nusyuz yang ada di dalam KHI sudah dapat dianggap benar, namun perlu dilakukan penyempurnaan. Misalnya mengenai upaya penyelesaian nusyuz
dan jika terjadi nusyuz dari pihak suami. Sedangkan menurut Hanabilah, konsep nusyuz dalam KHI juga sudah dapat dianggap benar. Ketentuan mengenai kriteria nusyuz isteri dan konsekuensi apabila isteri nusyuz dapat diterima,namun perlu ditambahkan aturan mengenai langkah-langkah dalam penyelesaian nusyuz dan jika terjadi nusyuz dari pihak suami. Sejalan dengan kesimpulan di atas dan untuk pengembangan hukum Islam yang baik, disarankan agar: Pertama, hendaknya dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Kompilasi Hukum Islam dengan penyesuaian terhadap
nas} dan perkembangan zaman, sehingga hukum Islam benar-benar S}alih li kulli zama>nin wa maka>nin. Kedua, hendaknya dilakukan penelitian lebih lanjut tentang nusyuz, misalnya tendang hikmah perbedaan langkah-langkah
penyelesaian dan konsekuensi antara nusyuz suami dengan nusyuz isteri yang secara sekilas, cenderung lebih menguntungkan suami.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: konsep nusyuz
Subjects: Hukum Islam
Nusyuz dan Syiqaq
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 274 not found.
Date Deposited: 03 Aug 2015 03:24
Last Modified: 03 Aug 2015 03:24
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/2100

Actions (login required)

View Item
View Item