Susilo, Edi (2017) Penentuan Jenis Kelamin Khuntha dengan Pendekatan Medis dan Maqasid Shari‘ah. ['eprint_fieldopt_thesis_type_phd' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Abstrak.pdf
Download (566kB)
Cover.pdf
Download (1MB) | Preview
Daftar Isi.pdf
Download (350kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (900kB)
Bab 2.pdf
Download (1MB)
Bab 3.pdf
Download (492kB)
Bab 4.pdf
Download (1MB)
Bab 5.pdf
Download (252kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (505kB)
Abstract
Kegelisahan akademik penulis bermula pada saat mengamati kebingungan masyarakat dalam menentukan jenis kelamin anaknya yang lahir, ternyata memiliki alat kelamin membingungkan. Tiga pertanyaan besar yang diajukan dalam disertasi ini, yaitu: Bagaimana penentuan jenis kelamin pada khuntha menurut hukum Islam? Bagaimana penentuan jenis kelamin pada khuntha menurut pakar medis? Bagaimana penentuan jenis kelamin khuntha dengan pendekatan medis dan maqasid shari‘ah sebagai pembaruan hukum Islam? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan maqasid shari‘ah dan pendekatan medis. Penentuan subjek dalam penelitian ini dilakukan dengan cara purposive sampling, adapun subyek tersebut adalah khuntha, dan keluarga khuntha. Analisis data dilakukan dengan cara mengklasifikasi data ke dalam pola, tema atau kategori-kategori. Proses pengklasifikasian atau pengkategorisasian ini berarti juga upaya interpretasi kualitatif yang dilakukan secara induktif. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, Penentuan jenis kelamin khuntha menurut hukum Islam dengan melihat cara buang air kecil. Apabila khuntha buang air kecil dengan alat kelamin laki-laki maka dia dihukumi sebagai seorang laki-laki dan apabila buang air kecil dengan alat kelamin perempuan maka dia dihukumi sebagai seorang perempuan. Kedua, Penentuan jenis kelamin khuntha dalam dunia medis menggunakan pendekatan empiris, dengan melihat beberapa fakor: susunan kromosom, jenis gonad, morfologi genitalia interna, morfologi genitalia eksterna, hormon reproduksi, seorang khuntha, orang tua khuntha, dan pertimbangan tokoh agama. Ketiga, Penentuan jenis kelamin pada khuntha yang hanya berpedoman pada cara buang air kecil dan ciri-ciri fisik luar semata dipandang kurang akurat, sehingga dibutuhkan pendekatan empiris medis dalam menentukan jenis kelamin khuntha serta melihat psikologis khuntha dan reaksi sosial terhadap khuntha. Tujuan Syariah Islam dalam mewujudkan kemaslahatan terkait penentuan jenis kelamin laki-laki dan perempuan bagi seorang khuntha agar tidak mengalami kebingungan dalam menjalankan ibadah, dan untuk mencegah diskriminasi sosial yang berdampak negatif terhadap khuntha. Islam tidak menghendaki jenis kelamin ketiga, sehingga penentuan jenis kelamin khuntha sebagai laki-laki atau perempuan harus ditegakkan. Teori Tarjih Maqasidi mengukur sebuah kemaslahatan dengan tiga aspek, yakni aspek kualitas, kuantitas, dan keakuratan. Pertama, aspek kualitas yang dapat dijadikan standart adalah yang sifatnya daruriyyat untuk mewujudkan kemaslahatan dalam penentuan jenis kelamin khuntha dalam rangka menjaga agama (hifz al-Din) dan menjaga keturunan (hifz al-Nasl). Kedua, aspek kuantitas yang sah dijadikan pedoman hanyalah ketika mencapai jumlah yang sulit dihitung. Sedangkan pasien gangguan perkembangan seksual atau khuntha jumlahnya sangat banyak, sehingga sulit untuk dihitung. Ketiga, dari aspek keakuratannya penentuan jenis kelamin khuntha merupakan kemaslahatan pada tingkatan qat‘i.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_phd' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Khuntsa; banci; ushul fiq |
| Subjects: | Gender |
| Divisions: | Program Doktor > Dirasah Islamiyah |
| Depositing User: | Dr Edi Susilo |
| Date Deposited: | 15 Aug 2017 02:50 |
| Last Modified: | 15 Aug 2017 02:50 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/19213 |
