Penolakan hasil kesaksian rukyat hilal dalam penetapan 1 Syawal 1432 H: analisis pandangan tokoh Lajnah Falakiyah NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Gresik

Sholihah, Faqihatush (2012) Penolakan hasil kesaksian rukyat hilal dalam penetapan 1 Syawal 1432 H: analisis pandangan tokoh Lajnah Falakiyah NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Gresik. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (97kB) | Preview
[thumbnail of Abstrak.pdf]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (202kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Isi.pdf]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (188kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1.pdf]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (515kB) | Preview
[thumbnail of Bab 2.pdf]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (529kB) | Preview
[thumbnail of Bab 3.pdf]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (641kB) | Preview
[thumbnail of Bab 4.pdf]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (587kB) | Preview
[thumbnail of Bab 5.pdf]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (150kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (172kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini memiliki dua rumusan masalah: bagaimana deskripsi pandangan tokoh lajnah falakiyah NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Gresik terhadap penolakan saksi rukyat hilal dalam penetapan 1 Syawal 1432 H dan bagaimana analisis pandangan tokoh lajnah falakiyah NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Gresik terhadap penolakan saksi rukyat hilal dalam penetapan 1 Syawal 1432 H. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dengan tokoh lajnah falakiyah NU Gresik dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Gresik selanjutnya akan dilakukan pemetaan dengan sudut pandang legal formal dan empiris disamping itu akan dilakukan juga analisis verifikatif dari prespektif nalar fiqhiyah. Dari penelitian yang dilakukan menghasilkan dua pola pemetaan pandangan tokoh pada penelitian ini yaitu pandangan yang bercorak empiris dan legal formal. Pandangan yang bercorak legal formal adalah pandangan Hasan Basri Tokoh majelis Tarjih Muhammadiyah Gresik. Menurutnya kesaksian tersebut harus diterima karena para perukyat secara formil sudah memenuhi syarat. Sedangkan keempat tokoh lain yaitu Dian Berkah (Tokoh Majelis Tarjih Muhammadiyah Gresik), dan ketiga tokoh lajnah Falakiyah NU Gresik kesemuanya memiliki pandangan yang bercorak empiris. Mereka menyatakan bahwa kesaksian tersebut harus ditolak karena secara empiris kesaksian tersebut terdapat banyak kejanggalan terhadap isi kesaksiannya yang ketika dibuktikan kebenarannya banyak yang tidak sesuai dengan dengan ilmu hisab. Dari analisis verifikatif yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa secara formil tim rukyat Cakung telah memenuhi kriteria sebagai perukyat sebagaimana kriteria yang telah di tetapkan oleh bebberapa ulama madzhab sehingga kesaksian mereka dapat diterima sebagaimana Nabi menerima kesaksian orang Baduwi. Namun secara empiric kesaksian tersebut tidak dapat diterima karena bertentangan dengan perhitungan ilmu hisab, kaidah ilmu pengetahuan dan kaidah syar’i.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined])
Uncontrolled Keywords: Kesaksian Rukyat Hilal; penetapan 1 Syawal
Subjects: Hisab dan Rukyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 71 not found.
Date Deposited: 29 May 2017 02:21
Last Modified: 29 May 2017 02:21
URI: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/17057

Actions (login required)

View Item
View Item