Roni, Achmad (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap denda yang tidak tercantum pada akad Musharakah di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah BMT Harapan Ummat Sidoarjo. ['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined] thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cover.pdf
Download (716kB) | Preview
Abstrak.pdf
Download (434kB) | Preview
Daftar Isi .pdf
Download (539kB) | Preview
Bab 1.pdf
Download (694kB) | Preview
Bab 2.pdf
Download (912kB) | Preview
Bab 3.pdf
Download (590kB) | Preview
Bab 4.pdf
Download (719kB) | Preview
Bab 5.pdf
Download (716kB) | Preview
Daftar Pustaka .pdf
Download (600kB) | Preview
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa pertanyaan. Pertama, bagaimana penerapan denda pada akad musharakah di KSPPS BMT Harapan Ummat Sidoarjo? Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap denda yang tidak tercantum pada akad musharakah di KSPPS BMT Harapan Ummat Sidoarjo? Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya dianalisa dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif, maksudnya pembahasan dimulai dengan mengumpulkan data yang telah diperoleh dari lapangan tentang denda yang tidak tercantum pada akad musharakah di KSPPS BMT Harapan Ummat Sidoarjo, kemudian dianalisis dengan hukum Islam tentang akad dan Fatwa DSN-MUI NO: 17/DSN-MUI/IX/2000. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam kasus pembebanan denda yang tidak tercantum pada akad musharakah di KSPPS BMT Harapan Ummat, tidak didahului dengan kesepakatan antara pihak BMT dan nasabah ketika pihak nasabah terlambat membayar angsuran satu hari atau lebih dari jatuh tempo pembayaran, pihak BMT langsung memberikan denda berupa infaq kepada pihak nasabah yang terlambat membayar angsuran. Hal ini membuat tindakan tanpa persetujuan kedua belah pihak telah menciderai salah satu syarat dalam hal perjanjian atau akad yaitu kesepakatan sehingga membuat akad tersebut menjadi tidak sah. Pemberlakuan denda pun tidak sesuai dengan Fatwa DSN-MUI NO: 17/DSN-MUI/IX/2000 karena penerapannya, besaran denda tidak ditentukan di awal akad dan semua nasabah yang terlambat tidak diseleksi untuk di kenakan denda padahal menurut Fatwa DSN-MUI NO: 17/DSN-MUI/IX/2000 besaran denda ditentukan di awal akad dan yang menjadi kriteria untuk memberikan denda atas keterlambatan adalah nasabah yang mampu namun menunda pembayaran. Sejalan dengan kesimpulan di atas, kepada pihak BMT dapat menjelaskan dan mencantumkannya pada akad musharakah tentang adanya denda berupa infaq apabila ada nasabah yang terlambat membayar angsuran dari waktu pembayaran yang telah ditentukan dan menyeleksi nasabah yang terlambat untuk dikenakan denda. Perlu perbaikan managemen BMT, supaya pihak BMT tidak lupa menagih nasabah dan membebankan denda bagi nasabah.
| Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_undergraduate' not defined]) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Denda; musharakah; koperasi simpan pinjam |
| Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Perjanjian |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Roni Achmad |
| Date Deposited: | 03 May 2017 03:14 |
| Last Modified: | 24 Aug 2017 03:56 |
| URI: | http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/16535 |
